Minggu, 3 November 2024

Realisasi Baru Mencapai Rp2 TriliunPAD Sektor Pajak  

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga saat ini masih terus mengejar progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dari sektor pajak. Hingga saat ini, progres PAD dari sektor pajak sudah mencapai Rp2 triliun lebih atau 59,12 persen dari target Rp3,3 triliun. 

Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman mengatakan, realisasi PAD tersebut berasal itu dari lima sektor pajak. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. 

- Advertisement -

"Realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak sampai akhir Agustus sudah mencapai 59,12 persen atau Rp2 triliun lebih dari target Rp3,3 triliun," katanya.

Baca Juga:  Metro Swalayan Gandeng BNI Taja Lomba Shopping Race

Lebih lanjut dikatakannya, dari lima sektor pajak tersebut yang paling tinggi realisasinya adalah PKB. Di mana dari target PKB sebesar Rp1,2 triliun, saat ini progresnya mencapai Rp744 miliar atau 58,27 persen. Pihaknya optimis target PKB akan tercapai sampai akhir tahun.

"Kita berharap dengan program-program yang dibuat saat ini, Insya Allah target PAD dari sektor pajak akan tercapai," ujarnya.

- Advertisement -

Kemudian untuk realisasi BBNKB, hingga saat ini sudah mencapai Rp526 miliar atau 61,13 persen dari target Rp861 miliar. Sedangkan realisasi PBBKB tercapai Rp471 miliar atau 59,41 persen dari target Rp793 miliar. 

"Kalau untuk realisasi pajak air permukaan mencapai Rp24,7 miliar atau 47,19 persen dari target Rp52,5 miliar. Sementara pajak rokok sudah mencapai Rp238 miliar dari target Rp407 miliar," paparnya.

Baca Juga:  Penderita ISPA Meningkat Signifikan

Dalam kesempatan tersebut, Herman kembali mengingatkan masyarakat bahwa saat ini program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Riau, yang sudah dimulai sejak 9 Agustus masih akan berlangsung hingga 9 November mendatang.

Karena ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau agar memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.  

Sebab program ini digulirkan untuk membantu wajib pajak yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotornya. "Untuk semua masyarakat Riau mari kita manfaatkan dengan baik program insentif pajak ini sebelum akhir periode," ajaknya.(sol) 
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga saat ini masih terus mengejar progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dari sektor pajak. Hingga saat ini, progres PAD dari sektor pajak sudah mencapai Rp2 triliun lebih atau 59,12 persen dari target Rp3,3 triliun. 

Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman mengatakan, realisasi PAD tersebut berasal itu dari lima sektor pajak. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. 

"Realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak sampai akhir Agustus sudah mencapai 59,12 persen atau Rp2 triliun lebih dari target Rp3,3 triliun," katanya.

Baca Juga:  Anggaran Penanganan Covid-19 Sudah Terpakai Rp45 M

Lebih lanjut dikatakannya, dari lima sektor pajak tersebut yang paling tinggi realisasinya adalah PKB. Di mana dari target PKB sebesar Rp1,2 triliun, saat ini progresnya mencapai Rp744 miliar atau 58,27 persen. Pihaknya optimis target PKB akan tercapai sampai akhir tahun.

"Kita berharap dengan program-program yang dibuat saat ini, Insya Allah target PAD dari sektor pajak akan tercapai," ujarnya.

Kemudian untuk realisasi BBNKB, hingga saat ini sudah mencapai Rp526 miliar atau 61,13 persen dari target Rp861 miliar. Sedangkan realisasi PBBKB tercapai Rp471 miliar atau 59,41 persen dari target Rp793 miliar. 

"Kalau untuk realisasi pajak air permukaan mencapai Rp24,7 miliar atau 47,19 persen dari target Rp52,5 miliar. Sementara pajak rokok sudah mencapai Rp238 miliar dari target Rp407 miliar," paparnya.

Baca Juga:  Akhirnya, Walikota Pekanbaru Resmi Liburkan Siswa Sekolah

Dalam kesempatan tersebut, Herman kembali mengingatkan masyarakat bahwa saat ini program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Riau, yang sudah dimulai sejak 9 Agustus masih akan berlangsung hingga 9 November mendatang.

Karena ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau agar memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.  

Sebab program ini digulirkan untuk membantu wajib pajak yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotornya. "Untuk semua masyarakat Riau mari kita manfaatkan dengan baik program insentif pajak ini sebelum akhir periode," ajaknya.(sol) 
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari