Rp71,5 Miliar Dicairkan untuk Gaji Ke-13 dan Juli
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerima pencairan gaji ke-13 dan gaji bulan Juli. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, dana yang dicairkan total berjumlah Rp71,5 miliar.
Pencairan ini dilakukan awal Juli oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. ASN yang menerima gaji ini dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru berjumlah 7.878 orang.
Hal ini dikatakan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri SSos, Jumat (5/7).
’’Untuk gaji 13 bagi seluruh ASN sudah kami transferkan ke rekening masing-masing OPD. Selanjutnya, dikirimkan ke rekening para ASN,’’ sebutnya.
Anggaran yang telah dicairkan bagi ribuan ASN untuk gaji ke-13 di tahun ini, Pemko Pekanbaru menggelontorkan Rp71,5 miliar.
’’Untuk totalnya lebih kurang Rp71,5 miliar yang terdiri dari gaji ke-13, sekitar Rp37 miliar. Kemudian gaji bulan Juli sebesar Rp34,5 miliar,’’ paparnya.
Tiap-tiap ASN nantinya tidak akan menerima gaji ke-13 dengan nilai yang sama. Jumlah yang diterima berdasarkan berbagai indikator.
’’Untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama. Hal ini karena sudah sesuai dengan klasifikasi,’’ tutupnya.(ali)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…