Senin, 21 April 2025
spot_img

Mei 2022, NTP Riau Turun 14,57 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Mei 2022 sebesar 136,03 atau turun 14,57 persen dibanding NTP April 2022 sebesar 159,22.

Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 14,19 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.

"Pada Mei 2022, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar  14,57 persen. Sementara Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 0,93 persen," jelasnya, Ahad (5/6).

Baca Juga:  Dua Rumah Terbakar

Dipaparkannya, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  "Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujarnya.

Pada Mei 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,43 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. "Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 14,58 persen, yaitu dari 154,51 pada April 2022 menjadi 131,99 pada Mei 2022," pungkasnya.(anf)

Baca Juga:  Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Indra Siap Jalankan Amanah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Mei 2022 sebesar 136,03 atau turun 14,57 persen dibanding NTP April 2022 sebesar 159,22.

Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 14,19 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.

"Pada Mei 2022, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar  14,57 persen. Sementara Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 0,93 persen," jelasnya, Ahad (5/6).

Baca Juga:  BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp208,3 Juta

Dipaparkannya, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  "Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujarnya.

Pada Mei 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,43 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. "Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 14,58 persen, yaitu dari 154,51 pada April 2022 menjadi 131,99 pada Mei 2022," pungkasnya.(anf)

Baca Juga:  Yudisium Fekon Unilak Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Mei 2022, NTP Riau Turun 14,57 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Mei 2022 sebesar 136,03 atau turun 14,57 persen dibanding NTP April 2022 sebesar 159,22.

Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 14,19 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.

"Pada Mei 2022, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar  14,57 persen. Sementara Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 0,93 persen," jelasnya, Ahad (5/6).

Baca Juga:  LPMP Lakukan Pendampingan 

Dipaparkannya, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  "Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujarnya.

Pada Mei 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,43 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. "Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 14,58 persen, yaitu dari 154,51 pada April 2022 menjadi 131,99 pada Mei 2022," pungkasnya.(anf)

Baca Juga:  BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp208,3 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Mei 2022 sebesar 136,03 atau turun 14,57 persen dibanding NTP April 2022 sebesar 159,22.

Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 14,19 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.

"Pada Mei 2022, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar  14,57 persen. Sementara Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 0,93 persen," jelasnya, Ahad (5/6).

Baca Juga:  Maret, Truk ODOL Mulai Ditilang

Dipaparkannya, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  "Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujarnya.

Pada Mei 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,43 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. "Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 14,58 persen, yaitu dari 154,51 pada April 2022 menjadi 131,99 pada Mei 2022," pungkasnya.(anf)

Baca Juga:  Sudah 61 TPS Ilegal Ditutup
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari