Categories: Pekanbaru

Tangkap Kapal Pembawa 25.000 Bungkus Rokok Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menyita puluhan ribu bungkus rokok ilegal yang akan diseludupkan ke Bumi Lancang Kuning. Rokok tanpa pita cukai itu diamankan dari dua speedboat di Tembilahan, Kabupaten Indagiri Hilir (Inhil). 

Demikian diungkapkan Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Badaruddin kepada Riau Pos, Rabu (5/2) kemaren. Dikatakan Badaruddin, pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan di Perairan Terusan Mas, Jumat (31/1) dini hari. 

Dalam pelaksaanan patroli itu, petugas mendapati dua speedboat melintas dan dilakukan pengejaran. Setelah kapal cepat tersebut berhasil dihentikan, petugas Ditpolairud Polda Riau melakukan penggeledahan.

"Kami temukan masing-masing speedboat membawa 25 tiem atau dus. Di mana 1 tiem berisi 50 slop. Jadi total yang yang diamankan sekitar 25 ribu bungkus," ungkap Kombes Pol Badaruddin, didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan. 

Tak hanya menyita puluan ribu rokok merk Luffman, lanjut Badaruddin, pihaknya juga mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai nahkoda kapal. Adapun para tersangka itu masing-masing bernama Juarsa dan Mulyadi. 

Terhadap rokok ilegal ini, direncanakan akan dibawa ke Tembilan. Kemudian diedarkan sejumlah wilayah yang tersebar di Provinsi Riau. "Pengakuan tersanga baru satu kali mengangkut rokok ilegal. Sekali jalan mereka diupah Rp1 juta per sepeed boat," paparnya. 

Ditambahkannya, aktivitas penyelundupan rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini, marak masuk ke wilayah Riau, khususnya lewat jalur perairan. Kemudian, para pelaku menjalan aksinya pada malam hingga dini hari guna menghindari pengawasan dari petugas, maupun potensi pelaporan dari masyarakat setempat.

"Kita terus mengetatkan pengawasan, dulu mereka lewat Pulau Kijang, sekarang masuk lewat tempat lain. Tapi tetap kita kejar mereka," katanya. 

Pengawasan itu, sambung dia, tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Mengingat Provinsi Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang dan banyak terdapat pelabuhan sebagai pintu masuk, seperti di Kabupaten Inhil. “Bahkan rumah-rumah warga di sana bagian belakangnya bisa menjadi tempat merapat speed boat,” ujar Badaruddin.

Ditegaskan Badaruddin, pihak berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas penyelundupan. Yang mana, aktivitas tersebut sangat merugikan negara. "Kalau tidak bisa 100 persen, minimal bisa meminimalisir. Untuk di darat kita juga kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Riau. Biasanya banyak juga yang masuk dari Jambi, dicicil masuk sedikit-sedikit ke wilayah kita," terangnya.

Untuk kedua tersangka, ditambahkan dia, dijerat dengan Pasal 323 (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran junto Pasal 480 (1) KUHP.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

12 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

13 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

13 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

14 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

15 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

17 jam ago