Categories: Pekanbaru

Pembangunan Lapas Disetujui Kemenkumham RI

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Kementerian Hukum dan HAM berencana akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II di Kabupaten Pelalawan pada tahun 2020 mendatang. Pasalnya, sebagai daerah perlintasan antar provinsi, Kabupaten Pelalawan menjadi daerah yang tingkat kriminalitasnya cukup tinggi. 

Hal ini dibuktikan cukup banyaknya tahanan dari wilayah hukum Kabupaten Pelalawan yang selama ini dititipkan di Pekanbaru, sehingga menyebabkan Lapas di Pekanbaru menjadi over kapiasitas. Atas kondisi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan diminta dapat segera menyiapkan lahan, sehingga pembangunan Lapas tersebut dapat segera direalisasikan.  

“Akhir pekan lalu tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengunjungi gedung DPRD Pelalawan. Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham RI mendesak agar Pemkab Pelalawan segera menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas,” kata anggota DPRD Pelalawan Baharuddin SH kepada Riau Pos, Rabu (4/9) siang kemarin.  

Diungkapkannya tujuan membentuk lapas, agar warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. 

Sehingga mereka bisa beristirahat sebelum kasus yang dijalani mereka tuntas. Sedangkan sasaran pelaksanaan sistem pemasyarakatan pada dasarnya terwujudnya tujuan pemasyarakatan yang merupakan bagian dan upaya meningkatkan ketahanan sosial dan ketahanan nasional, serta merupakan indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur hasil-hasil yang dicapai dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. 

“Untuk itu, maka kita mendesak agar Pemkab Pelalawan dapat segera menyiapkan lahan yang diminta Kemenkumham RI untuk pembangunan Lapas tersebut. Sehingga dengan adanya pembangunan Lapas ini nantinya, dapat menampung narapidana dan anak binaan khusus yang tentunya akan mempermudah aparat hukum untuk melaksanakan tugas mereka,” ujarnya. 

Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Drs Zulhelmi MSi membenarkan ada rencana Kemenkumham RI membangunan Lapas di Pelalawan. Untuk itu, maka saat ini pihaknya tengah berupaya mencari lahan yang diminta Kemenkumham RI untuk merealisasikan pembangunan Lapas tersebut.

“Sebelumnya kita telah menyiapkan dan menghibahkan lahan seluas 2 hektare di SP 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci kepada Kemenkumham RI untuk pembangunan Lapas. Hanya saja, luas lahan yang telah kita siapkan ini, masih belum cukup memadai untuk merealiasikan pembangunannya,” ujarnya.(amn) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

19 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

19 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

3 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

3 hari ago