Categories: Pekanbaru

Dana Pinjaman untuk Tuntaskan Pembangunan Jalan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Riau, akan menggunakan dana pinjaman yang  dilakukan Pemerintah Provinsi Riau kepada BUMN PT SMI untuk menuntaskan pembangunan jalan. Di mana, jika selama ini saat menggunakan dana APBD pembangunan jalan hanya bisa dilakukan sepotong-potong, dengan dana pinjaman itu pembangunan jalan akan langsung dituntaskan.

Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan ruas jalan mana saja yang akan dibangun langsung secara tuntas. Karena saat ini, ada beberapa ruas jalan di Riau yang sudah dalam kondisi rusak.

“Perintah Pak Gubernur, dengan dana pinjaman itu, akan digunakan untuk menuntaskan langsung pembangunan ruas jalan. Jadi tidak sepotong-potong lagi, tapi langsung tuntas,” katanya.

Dadang mencontohkan, jalan lintas Pekanbaru-Kampar sepanjang 20 Km mengalami kerusakan. Dengan dana itu, maka pembangunan jalan akan langsung dituntaskan untuk ruas jalan tersebut, sehingga manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat.

“Kalau selama inikan, jika ada jalan rusak sepanjang 20 km, dengan dana APBD mungkin yang bisa diperbaiki secara dicicil sepanjang satu atau dua kilometer saja. Karena memang dananya terbatas, kemudian juga dibagi-bagi untuk daerah lainnya,” sebutnya.

Menurut Dadang, dengan pola lama yakni perbaikan jalan secara sepotong-potong tersebut, jalan yang ada juga akan cepat rusak. Karenanya, dengan pola baru ini, diharapkan jalanan yang sudah dibangun atau diperbaiki di Riau akan bertahan.

“Dana Rp4,4 triliun itu juga akan digunakan selama lima tahun anggaran, jadi kami juga sembari terus mendata jalan mana saja yang paling prioritas untuk dibangun terlebih dahulu,” jelasnya.

Dari data yang dirangkum di Dinas  PUPR   Riau, total panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sepanjang 2.799,81 Km. 35 persen di antaranya atau 1.003,43 Km dalam kondisi rusak berat.

Kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen.(sol) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

9 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

10 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

10 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

10 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

11 jam ago