badriah-tak-diperpanjang-baharuddin-plt-sekwan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki 2022, posisi Badriah Rika Sari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Pekanbaru tak diperpanjang. Sebagai gantinya, jabatan tersebut sekarang dirangkap oleh Baharuddin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Adanya pergantian pejabat Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini dibenarkan Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (4/1). Badriah Rika Sari yang menjabat Kepala Bagian di Sekretariat Dewan Pekanbaru kini bukan lagi Plt Sekwan.
"Melaksanakan aturan dari MenPAN RB, pelaksana tugas itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Makanya mengganti sementara,"kata Jamil.
Berapa lama Baharuddin akan memegang jabatan tersebut, Jamil menyebut belum bisa dipastikan. "Bisa diperpanjang lagi, tiga bulan, tiga bulan. Seandainya ada pejabat definitif, tentu tidak lagi. Kami menunggu pejabat baru,"singkatnya.(ali)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…