badriah-tak-diperpanjang-baharuddin-plt-sekwan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki 2022, posisi Badriah Rika Sari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Pekanbaru tak diperpanjang. Sebagai gantinya, jabatan tersebut sekarang dirangkap oleh Baharuddin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Adanya pergantian pejabat Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini dibenarkan Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (4/1). Badriah Rika Sari yang menjabat Kepala Bagian di Sekretariat Dewan Pekanbaru kini bukan lagi Plt Sekwan.
"Melaksanakan aturan dari MenPAN RB, pelaksana tugas itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Makanya mengganti sementara,"kata Jamil.
Berapa lama Baharuddin akan memegang jabatan tersebut, Jamil menyebut belum bisa dipastikan. "Bisa diperpanjang lagi, tiga bulan, tiga bulan. Seandainya ada pejabat definitif, tentu tidak lagi. Kami menunggu pejabat baru,"singkatnya.(ali)
Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…