Berkas PT SSS Segera Dilimpahkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak lama lagi, dua tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan di area PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), akan dihadapkan meja hijau. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bakal melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dalam waktu dekat.
Adapun para pesakitan tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT SSS, EDH dan Estate Manager PT SSS, AOH. Keduanya ditetapkan tersangka oleh Direkorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang diduga lalai dalam jabatan dan mengakibatkan lahan seluas 150 hektare terbakar.
Kajari Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH mengatakan, pihaknya telah merampungkan surat dakwaan dugaan kebakaran lahan atas tersangka PT SSS. Namun, terhadap surat dakwaan tersebut sebut dia, akan dikonsultasikan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. “Surat dakwaan sudah selesai, kita juga akan konsultasikan ke Kejati,” ungkap Nophy kepada Riau Pos, Selasa (3/12) kemarin.
Setelah itu, sambung dia, barulah pihaknya melimpahkan berkas perkara ke PN Pelalawan untuk segera disidangkan. Direncanakan pelimpahan ini dilakukan dalam pekan ini. "Pekan ini, kita limpahkan ke pengadilan," sebutnya.
Lanjut Kejari Pelalawan, pihaknya juga mempersiapkan 11 orang jaksa yang menjadi penuntut umum. Para jaksa itu akan membuktikan surat dakwaan. "Kita sudah mempersiapkan sebelas 11 orang JPU, mereka bertugas membuktikan surat dakwaan," papar Nophy.
Sebelas JPU ini, kata dia, merupakan gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Pelalawan. Di mana tiga orang JPU dari Kejati dan sisanya berasal dari Korps Adhyakasa Pelalawan. “Ketua timnya yakni Kasi Pidum Kejari Pelalawan," tuturnya.(rir)
Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…