Berkas PT SSS Segera Dilimpahkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak lama lagi, dua tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan di area PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), akan dihadapkan meja hijau. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bakal melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dalam waktu dekat.
Adapun para pesakitan tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT SSS, EDH dan Estate Manager PT SSS, AOH. Keduanya ditetapkan tersangka oleh Direkorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang diduga lalai dalam jabatan dan mengakibatkan lahan seluas 150 hektare terbakar.
Kajari Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH mengatakan, pihaknya telah merampungkan surat dakwaan dugaan kebakaran lahan atas tersangka PT SSS. Namun, terhadap surat dakwaan tersebut sebut dia, akan dikonsultasikan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. “Surat dakwaan sudah selesai, kita juga akan konsultasikan ke Kejati,” ungkap Nophy kepada Riau Pos, Selasa (3/12) kemarin.
Setelah itu, sambung dia, barulah pihaknya melimpahkan berkas perkara ke PN Pelalawan untuk segera disidangkan. Direncanakan pelimpahan ini dilakukan dalam pekan ini. "Pekan ini, kita limpahkan ke pengadilan," sebutnya.
Lanjut Kejari Pelalawan, pihaknya juga mempersiapkan 11 orang jaksa yang menjadi penuntut umum. Para jaksa itu akan membuktikan surat dakwaan. "Kita sudah mempersiapkan sebelas 11 orang JPU, mereka bertugas membuktikan surat dakwaan," papar Nophy.
Sebelas JPU ini, kata dia, merupakan gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Pelalawan. Di mana tiga orang JPU dari Kejati dan sisanya berasal dari Korps Adhyakasa Pelalawan. “Ketua timnya yakni Kasi Pidum Kejari Pelalawan," tuturnya.(rir)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…