Categories: Pekanbaru

Publikasi DPRD Mengacu RKPD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam menyebarluaskan informasi, terkait kinerja dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD Pekanbaru 2019-2024, Sekretariat DPRD Pekanbaru sudah menganggarkan dana Kerjasama Informasi dan Media Massa dalam APBD Pekanbaru. Bahkan pada APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 juga sudah di anggarkan dan disahkan.

Untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemko Pekanbaru telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, senilai Rp2.720.408.264.245. Dan untuk anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Pekanbaru itu mencapai Rp22 miliar, sebagai anggaran program kerja sama informasi dan media massa.

"Anggaran tersebut sudah diplot untuk program kerja sama informasi dan media massa, pada kegiatan penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat," begitu kata Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Ahad (3/11).

Dia juga menegaskan, program dan kegiatan tersebut sudah terdapat dalam RKPD Pemko Pekanbaru tahun 2019 dengan nama kegiatan yang sama. “Jadi, tidak benar program dan kegiatan tersebut tidak terdapat dalam RKPD,” terang Zulfahmi kepada wartawan.

Lebih lanjut dipaparkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Riau, di mana kegiatan yang dievaluasi merupakan belanja jasa pelayanan pendukung kegiatan dengan sejumlah Rp35.568.000 dan ini telah dihapus sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Riau. 

Selanjutnya, pada belanja publikasi dan dokumentasi ini tidak merupakan hasil evaluasi Gubernur Riau sesuai dengan sejumlah Rp9.732.191.250. Bukan berjumlah Rp10.000.000.000 seperti informasi yang beredar belakangan ini.

"Tidak benar. Ini kan hasil evaluasi gubernur, tidak mungkin ada “penumpang gelap”. Apalagi nilainya besar yakni Rp16.500.000.000. Kami tegaskan bahwa itu tidak benar (penumpang gelap, red). Program kegiatan ini sudah masuk dalam RKPD Tahun 2020," tegasnya lagi.

Dirincikan pria yang akrab di sapa Bang Zul (BZ) ini bahwa, perinciannya berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Riau tentang Anggaran Tahun 2020 di dalam RKPD berjumlah Rp5.092.049.562, KUA PPAS berjumlah Rp21.517.176.855, dalam Ranperda berjumlah Rp21.517.176.855 terjadi penambahan anggaran sebesar Rp16.425.127.293 dan penambahan itu sudah melalui prosedur pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

4 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

4 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

4 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

4 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

7 jam ago