DLHK Keluhkan Armada Pengangkut Sampah Ilegal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadaan armada pengangkut sampah ilegal atau bukan dari pihak ketiga rekanan Pemko Pekanbaru dikeluhkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Pasalnya, selain manarik retibusi sampah secara pribadi, pengelola armada ini juga membuang sampah di tepi jalan.
Hal ini diungkapkan oleh Satgas DLHK Pekanbaru Afrizal kepada Riau Pos, kemarin. Ia mengatakan, pengangkut sampah ilegal tersebut biasanya memungut sampah dari rumah ke rumah. Kemudian meminta uang kepada warga. Namun sayangnya, sampah yang mereka angkut dibuang di tepi-tepi jalan.
“Ada mobil yang ngutip sampah dari rumah ke rumah. Tapi retribusinya tidak disetor ke kami. Mereka buang sampahnya juga di tepi jalan. Tidak ke tempat yang seharusnya,” ungkap Afrizal.
Menurutnya, jika masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) tidak sesuai waktunya maka akan dikenakan denda Rp250 ribu. Tetapi jika mobil pemungut sampah ilegal yang tertangkap, maka dendanya akan mencapai sepuluh kali lipat dari denda biasanya.
“Kalau mobil seperti itu, dendanya lebih mahal, sampai Rp2,5 juta,” katas Afrizal.
Afrizal berharap, agar tidak ada lagi mobil pengangkut sampah ilegal. Ia juga berharap dengan adanya OTT ini masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Selain itu, Afrizal mengimbau agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan tidak sembarangan seperti di badan jalan. “Buanglah sampah pada tempatnya. Jangan asal-asalan buang,” tuturnya.(*2)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…