Sejumlah peserta aksi berfoto bersama papan bunga di depan Gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (4/7/2019) (KSP FOR RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Papan bunga yang bertuliskan “Kalian Luar Biasa Menjaga Kota Ini Tetap Banjir, Cemungut Ea Pak dari Smart People Pekanbaru” menjadi salah satu materi aksi yang dibawa Koalisi Sedia Payung (KSP) di Gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (4/7).
Aksi ini adalah aksi lanjutan pascaaksi pertama, pekan lalu. KSP mendesak DPRD Pekanbaru menuntut Wali Kota (Wako) Firdaus MT bertanggungjawab terhadap kematian Yeni Riski Purwati akibat terseret derasnya arus kanal saat banjir melanda pada 18 Juni lalu. Namun belum direspon.
“Ini bukti bahwa tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap Wako,” kata koordinator aksi, Septian.
Lanjut Septian, seharusnya Pemko sudah menyiapkan program jangka pendek seperti mengajak warga bersama aparat setempat untuk membersihkan saluran parit-parit serta mendata bangunan yang berada di jalan Soebrantas untuk memastikan sumur resapan dan jalur drainase tidak tertimbun beton.
Menurut Fandi Rahman, Deputi Walhi Riau. Pemko seharusnya sudah punya peta rawan genangan dan banjir agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir, “Dengan adanya peta rawan genangan dan banjir ini dinas terkait bisa mengambil tindakan langsung dan memastikan tidak ada genagangan lagi,” kata Fandi.
Selain itu, Pemko melalui dinas PU sudah memetakan aliran air Sungai, anak Sungai dan wilayah pemukiman dengan cara pengecekan ke lokasi.
Implementasi Perda Kota Pekanbaru tentang Sumur Resapan juga tidak dilakukan dengan baik, terlihat dari ketiadaan sumur resapan dibanyak bangunan yang menutup lahannya dengan perkerasan, beton ataupun aspal. Menurut massa, pemerintah harus menindak tegas pemilik bangunan yang tidak taat aturan ini.
Dari aksi tersebut, KSP menyampaikan tuntutan diantaranya: pertama, Wako harus minta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan keluarga korban yang meninggal akibat banjir. Kedua, DPRD Pekanbaru memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemko terkait banjir yang terjadi. Ketiga, meminta DPRD Pekanbaru mengaudit IMB dan menindak pemilik bangungan yang melanggar aturan. Keempat, membentuk tim pansus Tata Ruang Kota dan kelima, mengadakan perbaikan drainase secara berkala serta keenam, melakukan peremajaan sungai dan waduk. (rls)
Editor: Eko Faizin
Unri menjadi best practice implementasi Student Development Journey Tanoto Foundation berkat digitalisasi Student Journey ASRI…
Pemkab Rohul mengaktifkan 145 Masjid Paripurna melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah guna memperkuat syiar Islam…
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Empat orang diamankan, seluruhnya…
Tujuh kafe di Desa Gading Sari, Tapung, disegel tim gabungan setelah dikeluhkan warga. Petugas juga…
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…