PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penertiban knalpot racing atau juga sering disebut knalpot brong mulai gencar dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru. Pengendara yang kedapatan memasang knalpot jenis ini tidak hanya akan ditertibkan dengan penyitaan knalpot jenis tersebut, tapi pengendara juga akan ikut kena tilang.
Hal ini dipastikan Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro. Hingga akhir pekan ini sebut Angga, sudah ada lebih dari 200 unit knalpot brong diamankan di wilayah Polresta Pekanbaru. Dirinya berharap tidak ada lagi pengendara menggunakan knalpot tidak standar.
"Sudah lebih 200 unit diamankan sejauh ini. Kepada masyarakat, kami meminta untuk mematuhi aturan ini. Bagi yang terjaring tidak akan ada toleransi dan langsung kami berikan tindakan tilang," sebut Kompol Angga.
Angga menyebutkan, penertiban tersebut selain merupakan penegakan aturan, juga demi menjaga kondusifitas. Suara knalpot brong menurutnya sangatlah mengganggu dan sering menjadi aduan masyarakat kota. Dirinya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar kondusif, terutama saat menyambut bulan suci Ramadan ini.
"Kami tegaskan dan kami ingatkan kembali, kepada para orang tua agar mengawasi anak- anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong. Apalagi sampai ikut balap-balap liar,"’ ingatnya.
Penggunaan knalpot brong ini sendiri biasanya meningkat selama bulan Ramadan. Hal ini kerap menjadi keluhan masyarakat.(end)