PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas gabungan dari berbagai unsur setiap harinya melakukan operasi yustisi di Kecamatan Tenayan Raya. Tepatnya di Jalan Hang Tuah, depan Kantor Lurah Lencah Besung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Senin (2/11). Tak sedikit pengendara ada yang putar balik untuk menghindari razia tersebut.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi dalam operasi yustisi mengatakan, puluhan masyarakat terjaring lantaran tidak menggunakan masker. "Ada 40 masyarakat yang terjaring. Rincinya, 29 memilih sanski sosial dan 11 lainnya dikenai surat pernyataan," ujarnya.
Pelanggar yang memilih sanksi sosial pun harus bekerja sosial (menyapu, mencangkul, red) di sekitar kantor lurah dengan memakai rompi merah.
"Giat ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dan memberikan efek jera" tuturnya.(sof)
Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…