PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sudah tujuh bulan ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di Kota Pekanbaru, tidak menerima insentif yang dijanjikan oleh Wali Kota Pekanbaru. Terhadap persoalan itu, anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru, Parisman Ikhwan meminta pemko segera membayarnya.
Permintaan itu disampaikan dia, setelah adanya pengaduan saat dirinya melaksanakan reses beberapa waktu lalu di Pekanbaru. Padahal, tugas yang dibebankan kepada RT dan RW cukup besar.
"Kemarin saat saya reses, RT dan RW juga mengadu persoalan gaji mereka. Bapak-bapak kita itu mengeluh sudah 7 bulan tak cair. Padahal ini kan tanggung jawabnya besar. Beban kerja juga lumayan tinggi ya menurut saya," sebut Parisman kepada Riau Pos, Senin (2/3).
Ia mencontohkan, beban kerja yang harus dipikul RT dan RW selain menandatangani berkas administrasi masyarakat, tentunya mengurus segala keperluan dan pngaduan masyarakat.
"Bahkan suami istri berkelahi di rumah, itu RT atau RW juga yang mengurus, mendamaikan. Berat beban RT ini sebetulnya. Dia dituntut harus peduli terbadap masyarakat dan lingkungan," paparnya.
Ia sendiri mengaku tidak tau pasti, kenapa Pemko Pekanbaru sampai menunggak gaji RT dan RW sampai 7 bulan lamanya. Terlepas dari persoalan yang dialami pemko, dirinya meminta agar hal itu segera diselesaikan. Apalagi besaran gaji RT dan RW dirasa dia tidak terlalu membebani keuangan daerah. Sehingga tidak ada alasan bagi pemko untuk tidak membayarkan gaji tersebut.
Sebagai tindak lanjut, dirinya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Pekanbaru yang berasal dari Partai Golkar. Ia meminta, legislator yang ada di Pekanbaru bisa menjadi pengawas sekaligus supervisi terhadap keuangan Pemko Pekanbaru. Sehingga pengeluaran wajib seperti gaji RT dan RW tidak lagi menjadi persoalan di kemudian hari.
"Kalau kami di provinsi tak wewenang kami mengurus gaji RT dan RW. Nanti saya sampaikan ke DPRD Kota supaya ini di supervisi, diawasi. Sehingga Pak RT dan Pak RW ini bisa bekerja tanpa ada beban," tuntasnya.(nda)