14-thl-satpol-pp-dipecat
KOTA (RIAUPOS.CO) — Tindakan penegakan disiplin dilakukan terhadap 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sepanjang 2019 dengan langkah pemecatan. Mereka melanggar disiplin mulai dengan bolos kerja sampai dua bulan lebih hingga mencuri barang-barang yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Adanya pemecatan ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Riau Pos, Kamis (2/1). "Ada 14 orang anggota yang kami pecat sepanjang tahun 2019 lalu," kata dia.
Ke-14 orang itu adalah tenaga harian lepas (THL). Mereka direkrut bekerja dengan aturan disiplin yang dituangkan dalam perjanjian kerja. Mereka yang dipecat dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat.
Dipaparkan Agus, mayoritas dari THL yang dipecat ini tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut, padahal maksimal hanyalah tujuh hari."Ada juga yang bahkan dua bulan tidak masuk kerja. Ini pelanggaran berat," paparnya.
Selain itu, kesalahan lain yang juga terjadi adalah THL melakukan pencurian."Yang mencuri ada, barang hilang di kantor. Kursi-kursi , meubeler. Ini kita proses di internal dan kita pecat juga. Total, ada 13 orang laki-laki dan satu orang perempuan," imbuhnya.
Meski jumlah personel berkurang 14 orang dengan dilakukannya pemecatan, Agus menyebut pihaknya belum memiliki rencana untuk merekrut anggota baru. "idak ada perekrutan baru. Karena 100 orang yang kita terima tahun 2018 kemarin masih banyak," singkatnya.(ali)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…