Categories: Pekanbaru

Tak Ada Aturan Izin Anak Imigran Bersekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerima anak imigran untuk bersekolah di sekolah dasar (SD) menuai sorotan. Pasalnya, sejauh ini belum ada peraturan yang mengizinkan anak pengungsi untuk mengenyam bangku pendidikan.

Memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, Disdik Pekanbaru telah menyiapkan sebanyak 12 SD negeri untuk menerima 200 anak imigran. Mereka nanti akan ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat penampungan para pencari suaka tersebut.

Untuk lokasi penampungan Hotel Satria Jalan Cik Ditiro bisa mendaftar di SDN 125 dan SDN 56 Pekanbaru. Lalu anak pengungsi di Indekost Tasqya Jalan Sungai Mintan dapat bersekolah di SDN 141, SDN 170, dan SDN 48 Pekanbaru. Kemudian, anak imigran di penampungan Wisma Indah Sari Jalan Putri Indah bisa sekolah di SDN 160 dan SDN 21 Pekanbaru. Selanjutnya, mereka yang tinggal di Wisma Orchid J Jalan Musyawarah, Labuh Baru bisa belajar di SDN 159 dan SDN 148 Pekanbaru. Terakhir, anak imigran di Wisma Novri Jalan Gabus, bisa sekolah di SDN 17, SDN 182 dan SDN 190 Pekanbaru.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Mas Agus Santoso menegaskan, belum ada dasar hukum yang mengatur untuk mengizinkan anak imigran bersekolah di Indonesia. Hal itu, jika merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Aturan yang mengatur anak imigran untuk sekolah itu tidak ada,” ungkap Mas Agus Santos kepada Riau Pos, malam tadi.

Dalam aturan itu, sambung Mas Agus, mengatur terkait penampungan, pengamanan, pengawasan dan pendanaan. Sedangkan terhadap imigrasi melakukan pengawasan dan pengamanan kegiatan para imigran di tempat penampungan. “Dalam perpres itu, tidak ada mengatur tentang anak pengungsi untuk bersekolah. Mungkin dinas (pendidikan) punya aturan sendiri, saya tidak tahu,” jelasnya.(rir/ali)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

4 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

4 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

5 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

5 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago