Categories: Pekanbaru

Minim PJU, Rumbai Rawan Tindakan Kriminal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — AKIBAT minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Rumbai, berpotensi menimbulkan tindak kriminal, khususnya bagi para pengendara motor yang melintas di jalan tersebut. Seperti yang berada di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Legthon 1 dan Muara Fajar tak kunjung dibenahi, terlebih jalanan ini sepi saat malam hari.

Dari pantauan Riau Pos, saat melintas dimalam hari di Jembatan Leighton I tidak satupun ada penerangan jalan. Kondisi di atas jembatan gelap gulita, hanya sorotan lampu kendaraan saja yang melintas dan membuat alur jembatan terlihat.

Meli, salah seorang warga mengaku khawatir jika melintas malam hari di atas Jembatan Leighton I. Apalagi kondisi di atas jembatan gelar dan jika tidak ada mobil maupun motor yang lewat, tentu kondisi jembatan benar-benar gelar gulita.

"Ya, takut lah. Apalagi kalau malam hari, rasanya ada yang mendorong atau ada orang yang mengikuti dari belang," ucapnya.

Selain itu, saat malam hari kondisi jalan yang sepi cukup menyeramkan bagi pengendara kendaran bermotor yang melintas di sana. Kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan, bisa memicu terjadinya tindak kriminal seperti jambret dan begal. Selain itu kondisi jalan yang bergelombang serta gelap bisa menyebabkan mengemudi mengalami kecelakaan.

Diharapkan kepada pemerintah, sebagai pihak yang memiliki kewajiban membenahi fasilitas umum, bisa memperbaiki penerangan Jalan Yos Sudarso maupun Muara Fajar. Jika pemerintah dapat membenahi penerangan jalan di Jalan Yos Sudarso ini, tentunya masyarakat yang melintas akan menjadi nyaman.

Menanggapi hal itu, Camat Rumbai, Femi Herliza mengakui saat ini, di wilayahnya (Kecamatan Rumbai) masih minimnya lampu PJU di sejumlah tempat. "Ya, yang jelas kami selaku pemerintah di kecamatan selalu mencoba memfasilitasi dan mengkoordinir permintaan masyarakat. Selain lewat musrembang, kami juga berkoordinasi dengan PLN," ujarnya kepada Riau Pos, Sabtu (29/2).

Lanjutnya, PLN sendirikan punya petunjuk teknis khusus. "Jadi kalau kami minta di arah Muara Fajar, induknya terlalu jauh dan mereka tidak bisa. Jadi memang perlu proses dan perlu usulan yang betul-betul pas," sebutnya.

"Kami dari Pemerintah Kecamatan Rumbai selalu mengakomodir permintaan masyarakat.  Tentu kami hanya mengusulkan. Terkait terealisasi atau tidaknya, kami serahkan kepada pemerintah yang lebih tinggi," terangnya.(ksm)

 

Laporan: DOFI ISKANDAR

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

8 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

8 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

8 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

9 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

13 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

13 jam ago