Sabtu, 22 Maret 2025
spot_img

Guru Honorer Tuntut Pembayaran Insentif 12 Bulan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah guru honor yang tergabung di dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pekanbaru  menjumpai Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/2). Mereka menuntut agar mereka diberi insentif 12 bulan dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( P3K) tanpa tes.

"Kami memohon pengajuan kuota P3K itu sesuai dengan kuoto guru honorer yang ada di Pekanbaru yang berjumlah 1.654 orang dan yang GTKHNK 35+ sebanyak 544 orang. Kami juga memohon kepada Pemko Pekanbaru ketika tidak terakomodir di dalam P3K supaya mengeluarkan SK kepala daerah agar guru honorer komite ini bisa mengikuti sertifikasi," ujar, Ketua GTKHNK 35+ Pekanbaru Anil.

Baca Juga:  Water Heater Electrolux Tawarkan Tiga Seri Terbaru

Selain itu, guru honorer juga memohon agar pemko membayarkan insentif yang telah dianggarkan 12 bulan di tahun 2021 secara penuh. Dan untuk tahun selanjutnya bisa kembali dianggarkan.

Diakuinya, pemerintah telah melakukan sedikit perhatian dengan mengeluarkan insentif sebanyak Rp600 ribu per bulan  pada 2020 lalu. Tetapi, di tahun 2020 itu, hanya empat bulan saja yang baru dibayarkan.

"Untuk itu, kami berharap di tahun 2021 kami bisa menerima uang insentif selama 12 bulan," katanya lagi.

Tuntutan lainnya adalah meminta kepala daerah agar mengeluarkan surat keputusan (SK) supaya mereka bisa mengikuti sertifikasi. "Karena yang menjadi kendala kami adalah belum mendapatkan SK kepala daerah sehingga kami tidak bisa ikut sertifikasi," katanya lagi.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pemilu Aman dan Kondusif

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Zulkarnain berharap para guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas mendapat perhatian dari pemerintah berupa hak dan perlindungan.

"Kita berharap ada kebijakan yang memberikan perlindungan serta hak kepada mereka yang tidak lama lagi masa kerja dan masa pensiunnya yang sangat terbatas," ujarnya.

Politisi PPP tersebut meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat meneruskan tuntutan dari para guru honorer yang tergabung dalam forum GTKHNK 35+ ke tingkat gubernur, menteri hingga presiden sehingga apa yang menjadi tuntutan mereka bisa terealisasi.(yls)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah guru honor yang tergabung di dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pekanbaru  menjumpai Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/2). Mereka menuntut agar mereka diberi insentif 12 bulan dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( P3K) tanpa tes.

"Kami memohon pengajuan kuota P3K itu sesuai dengan kuoto guru honorer yang ada di Pekanbaru yang berjumlah 1.654 orang dan yang GTKHNK 35+ sebanyak 544 orang. Kami juga memohon kepada Pemko Pekanbaru ketika tidak terakomodir di dalam P3K supaya mengeluarkan SK kepala daerah agar guru honorer komite ini bisa mengikuti sertifikasi," ujar, Ketua GTKHNK 35+ Pekanbaru Anil.

Baca Juga:  Empat Usaha Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Selain itu, guru honorer juga memohon agar pemko membayarkan insentif yang telah dianggarkan 12 bulan di tahun 2021 secara penuh. Dan untuk tahun selanjutnya bisa kembali dianggarkan.

Diakuinya, pemerintah telah melakukan sedikit perhatian dengan mengeluarkan insentif sebanyak Rp600 ribu per bulan  pada 2020 lalu. Tetapi, di tahun 2020 itu, hanya empat bulan saja yang baru dibayarkan.

"Untuk itu, kami berharap di tahun 2021 kami bisa menerima uang insentif selama 12 bulan," katanya lagi.

Tuntutan lainnya adalah meminta kepala daerah agar mengeluarkan surat keputusan (SK) supaya mereka bisa mengikuti sertifikasi. "Karena yang menjadi kendala kami adalah belum mendapatkan SK kepala daerah sehingga kami tidak bisa ikut sertifikasi," katanya lagi.

Baca Juga:  Staf Presiden Respons Positif Pansus DPRD Riau

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Zulkarnain berharap para guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas mendapat perhatian dari pemerintah berupa hak dan perlindungan.

"Kita berharap ada kebijakan yang memberikan perlindungan serta hak kepada mereka yang tidak lama lagi masa kerja dan masa pensiunnya yang sangat terbatas," ujarnya.

Politisi PPP tersebut meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat meneruskan tuntutan dari para guru honorer yang tergabung dalam forum GTKHNK 35+ ke tingkat gubernur, menteri hingga presiden sehingga apa yang menjadi tuntutan mereka bisa terealisasi.(yls)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari