PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan kembali menggelar razia angkutan barang, Senin (30/9) pagi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Riau berhasil menilang 32 kendaraan yang melanggar aturan.
Kepala Bidang (Kabid ) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan truk yang over dimension over load (ODOL) dan kendaraan bertonase besar yang melintas masuk jalan dalam kota di waktu yang di luar ketentuan. Selain itu juga menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak mengurus kir.
Dijelaskannya, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh BPTD dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) kir.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…