Sabtu, 8 Februari 2025

Persentase Penyelesaian Tindak Pidana Menurun

(RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru merilis tindak pidana yang masuk dan penyelesaian kasus sepanjang Januari hingga November 2019. Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Awalludin Syam dan Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman menyampaikan di hadapan awak media, Selasa (31/12).

“Jumlah tindak pidana (TP) yang ditangani sebanyak 1.812 kasus sedangkan penyelesaian tindak pidana 1.217 kasus. Sehingga persentase penyelesaian masalah 67,16 persen. Bila dibanding dengan 2018 jumlah tindak pidana sebanyak 1.957 dengan penyelesaian tindak pidana 1.390. Dengan persentase 71,03 persen,” jelasnya.

Dikatakannya, jumlah TP 2019 jika dibandingkan dengan 2018 menurun sebanyak 145 kasus. Kemudian persentasenya pun minus 7,41 persen. Sementara untuk penyelesaian tindak pidana persentasenya 12,45 persen.

Masih kata Nandang, berdasarkan jumlah tindak pidana mulai dari Polresta Pekanbaru sebanyak 579 kasus dengan penyelesaian sebanyak 428 kasus. Persentasi penyelesaian 73,92 persen.

“Jumlah tertinggi tahun 2019 untuk jajaran Polsek yaitu Polsek Bukit Raya 207 kasus, Polsek Tampan 171 kasus dan Polsek Tenayan Raya 155 kasus,” ujarnya.

Untuk Polsek Pekanbaru Kota terdapat TP 102 kasus dengan penyelesaian 60 kasus. Persentase 58,82 persen.

Baca Juga:  Antisipasi TPS Ilegal Baru, Warga Gotong Royong Bersihkan Lahan Tidur

Selanjutnya Polsek Senapelan dengan jumlah TP 88 kasus dengan penyelesaian TP 61 kasus. Dengan persentase penyelesaian 69,32 persen.

Kemudian Polsek Limapuluh dengan TP 149 kasus dengan penyelesaian TP 100 kasus. Persentase 67,11 persen. Lalu Polsek Rumbai Pesisir dengan TP 45 kasus, dan penyelesaian TP 30 kasus. Persentase 66,67 persen.

Disusul Polsek Tampan dengan TP 171 kasus. Penyelesaian TP 109 kasus sehingga persentase 63,74 persen.

Selanjutnya Polsek Bukit Raya dengan TP 207 kasus dan penyelesaian TP sebanyak 110 kasus. Sehingga persentase 53,14 persen. Untuk Polsek Sukajadi terdapat TP 140 kasus dengan penyelesaian TP 96. Diperoleh persentase 68,57 persen.

Kemudian Tenayan Raya terdapat TP 155 kasus dengan penyelesaian TP 101 kasus. Diperolehlah persentase 65,16 persen.

Lalu Polsek Rumbai dengan TP 101 kasus dengan penyelesaian TP 60 kasus. Sehingga persentase penyelesaian 59,41 persen.

Disusul Polsek Payung Sekaki dengan TP 75 kasus dengan penyelesaian TP 62 kasus. Dari situ diperoleh persentase penyelesaian 82,67 persen.

Baca Juga:  Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

“Untuk data kasus narkoba 2019 dengan jumlah kasus 215 dengan jumlah tersangka 295 orang. Adapun barang buktinya 50.293,39 gram sabu, 332.56 gram ganja, 42.123 butir ekstasi dan happy five 70 butir,” ungkapnya.

Jika dibanding dengan 2018 jumlah kasus 233 dengan jumlah tersangka 309. Jenis barang bukti sabu seberat 63.198.882 gram, ganja 8.678 gram, ekstasi 42.556 butir dan happy five 3.395 butir.

“Untuk lakalantas 2019 sebanyak 135 kasus. Korban meninggal dunia 41 orang, luka berat 53 orang dan luka ringan 123 orang. Kerugian materil Rp304.100.000 juta,” ucapnya.

Perbandingan dengan 2018 jumlahnya 195 kasus. Korbn meninggal dunia 82 orang, luka berat 73 orang dan luka ringan 322 orang. Kerugian materil ditaksir Rp565.555.000.

“Adapun data pelanggaran lalu lintas di 2019 untuk tilang sebanyak 21.619, dengan teguran 2.301. Sehingg jumlah keseluruhan 23.920,” terangnya. Katanya, di 2018 pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.386 tilang, lalu teguran 2.488. Sehingga total keseluruhan 22.874.(s/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, PEKANBARU

 

(RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru merilis tindak pidana yang masuk dan penyelesaian kasus sepanjang Januari hingga November 2019. Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Awalludin Syam dan Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman menyampaikan di hadapan awak media, Selasa (31/12).

“Jumlah tindak pidana (TP) yang ditangani sebanyak 1.812 kasus sedangkan penyelesaian tindak pidana 1.217 kasus. Sehingga persentase penyelesaian masalah 67,16 persen. Bila dibanding dengan 2018 jumlah tindak pidana sebanyak 1.957 dengan penyelesaian tindak pidana 1.390. Dengan persentase 71,03 persen,” jelasnya.

- Advertisement -

Dikatakannya, jumlah TP 2019 jika dibandingkan dengan 2018 menurun sebanyak 145 kasus. Kemudian persentasenya pun minus 7,41 persen. Sementara untuk penyelesaian tindak pidana persentasenya 12,45 persen.

Masih kata Nandang, berdasarkan jumlah tindak pidana mulai dari Polresta Pekanbaru sebanyak 579 kasus dengan penyelesaian sebanyak 428 kasus. Persentasi penyelesaian 73,92 persen.

- Advertisement -

“Jumlah tertinggi tahun 2019 untuk jajaran Polsek yaitu Polsek Bukit Raya 207 kasus, Polsek Tampan 171 kasus dan Polsek Tenayan Raya 155 kasus,” ujarnya.

Untuk Polsek Pekanbaru Kota terdapat TP 102 kasus dengan penyelesaian 60 kasus. Persentase 58,82 persen.

Baca Juga:  Pesepeda Wanita Korban Tabrak Lari Mendapat Santunan Jasa Raharja

Selanjutnya Polsek Senapelan dengan jumlah TP 88 kasus dengan penyelesaian TP 61 kasus. Dengan persentase penyelesaian 69,32 persen.

Kemudian Polsek Limapuluh dengan TP 149 kasus dengan penyelesaian TP 100 kasus. Persentase 67,11 persen. Lalu Polsek Rumbai Pesisir dengan TP 45 kasus, dan penyelesaian TP 30 kasus. Persentase 66,67 persen.

Disusul Polsek Tampan dengan TP 171 kasus. Penyelesaian TP 109 kasus sehingga persentase 63,74 persen.

Selanjutnya Polsek Bukit Raya dengan TP 207 kasus dan penyelesaian TP sebanyak 110 kasus. Sehingga persentase 53,14 persen. Untuk Polsek Sukajadi terdapat TP 140 kasus dengan penyelesaian TP 96. Diperoleh persentase 68,57 persen.

Kemudian Tenayan Raya terdapat TP 155 kasus dengan penyelesaian TP 101 kasus. Diperolehlah persentase 65,16 persen.

Lalu Polsek Rumbai dengan TP 101 kasus dengan penyelesaian TP 60 kasus. Sehingga persentase penyelesaian 59,41 persen.

Disusul Polsek Payung Sekaki dengan TP 75 kasus dengan penyelesaian TP 62 kasus. Dari situ diperoleh persentase penyelesaian 82,67 persen.

Baca Juga:  Antisipasi TPS Ilegal Baru, Warga Gotong Royong Bersihkan Lahan Tidur

“Untuk data kasus narkoba 2019 dengan jumlah kasus 215 dengan jumlah tersangka 295 orang. Adapun barang buktinya 50.293,39 gram sabu, 332.56 gram ganja, 42.123 butir ekstasi dan happy five 70 butir,” ungkapnya.

Jika dibanding dengan 2018 jumlah kasus 233 dengan jumlah tersangka 309. Jenis barang bukti sabu seberat 63.198.882 gram, ganja 8.678 gram, ekstasi 42.556 butir dan happy five 3.395 butir.

“Untuk lakalantas 2019 sebanyak 135 kasus. Korban meninggal dunia 41 orang, luka berat 53 orang dan luka ringan 123 orang. Kerugian materil Rp304.100.000 juta,” ucapnya.

Perbandingan dengan 2018 jumlahnya 195 kasus. Korbn meninggal dunia 82 orang, luka berat 73 orang dan luka ringan 322 orang. Kerugian materil ditaksir Rp565.555.000.

“Adapun data pelanggaran lalu lintas di 2019 untuk tilang sebanyak 21.619, dengan teguran 2.301. Sehingg jumlah keseluruhan 23.920,” terangnya. Katanya, di 2018 pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.386 tilang, lalu teguran 2.488. Sehingga total keseluruhan 22.874.(s/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, PEKANBARU

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari