Categories: Metropolis

Meninggal, Ahli Waris Petugas KPPS Dapat Asuransi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas KPPS bernama Linda Yanti, Senin (26/2). Pj Wako langsung datang ke rumah duka di Jalan Imam Bonjol, Gang Uan Motor, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (27/2). Pj Wako juga menyerahkan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris Linda Yanti.

Linda Yanti merupakan Ketua RT 02 RW 03 yang juga petugas KPPS meninggal dunia pada Senin (26/2) di rumah sakit setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis. Awalnya ia sempat kelelahan, saat bertugas menjadi petugas KPPS Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Kedatangan Pj Wako dan rombongan disambut Dewi Puspita yang merupakan saudara almarhumah dan beberapa orang lainnya. Pada kesempatan itu, Pj wako menyampaikan belasungkawanya, sekaligus penyerahan manfaat jami­nan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Hari ini (kemarin, red) kita hadir langsung ke rumah duka. Yang pertama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya salah satu ibu RT terbaik kita. Petugas KPPS kita bayarkan asuransinya,” ujar Uun, panggilan akrab Muflihun.

Ia juga menceritakan bahwa almarhum merupakan salah satu orang yang aktif di dalam menyukseskan pesta demokrasi. Karena kesibukannya sehingga sakit dan dirawat di rumah sakit.

”Yang mana beliau kemarin aktif didalam menyukseskan pesta demokrasi, di KPPS siang malam, sibuk sampai sakit dan mendapatkan perawatan rumah sakit. Tetapi ini suratan takdir Allah. Makanya kami dari Pemko Pekanbaru fokus, disamping program UHC, kita juga bekerja sama dengan BPJS bayar premi untuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini semua berguna untuk memotivasi masyarakat,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Iman Santoso Achmad menyebutkan, program tersebut merupakan inisiatif Pj Wako. Di mana untuk memberikan perlindungan terhadap para petugas pemilu.

”Ini suatu program rutin. Artinya, ini merupakan ini­siatif Pj Wako ketika untuk perlindungan kepada petugas pemilu. Ini baru ada di Provinsi Riau, perlindungan petugas pemilu. Kami dipanggil Pak Wali di kediaman untuk diminta tanda tangan kesepakatan untuk perlindungan kepada 28 ribu petugas pemilu,” tutupnya.(yls)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

1 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

2 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

3 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

3 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

3 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

4 jam ago