Categories: Metropolis

Meninggal, Ahli Waris Petugas KPPS Dapat Asuransi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas KPPS bernama Linda Yanti, Senin (26/2). Pj Wako langsung datang ke rumah duka di Jalan Imam Bonjol, Gang Uan Motor, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (27/2). Pj Wako juga menyerahkan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris Linda Yanti.

Linda Yanti merupakan Ketua RT 02 RW 03 yang juga petugas KPPS meninggal dunia pada Senin (26/2) di rumah sakit setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis. Awalnya ia sempat kelelahan, saat bertugas menjadi petugas KPPS Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Kedatangan Pj Wako dan rombongan disambut Dewi Puspita yang merupakan saudara almarhumah dan beberapa orang lainnya. Pada kesempatan itu, Pj wako menyampaikan belasungkawanya, sekaligus penyerahan manfaat jami­nan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Hari ini (kemarin, red) kita hadir langsung ke rumah duka. Yang pertama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya salah satu ibu RT terbaik kita. Petugas KPPS kita bayarkan asuransinya,” ujar Uun, panggilan akrab Muflihun.

Ia juga menceritakan bahwa almarhum merupakan salah satu orang yang aktif di dalam menyukseskan pesta demokrasi. Karena kesibukannya sehingga sakit dan dirawat di rumah sakit.

”Yang mana beliau kemarin aktif didalam menyukseskan pesta demokrasi, di KPPS siang malam, sibuk sampai sakit dan mendapatkan perawatan rumah sakit. Tetapi ini suratan takdir Allah. Makanya kami dari Pemko Pekanbaru fokus, disamping program UHC, kita juga bekerja sama dengan BPJS bayar premi untuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini semua berguna untuk memotivasi masyarakat,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Iman Santoso Achmad menyebutkan, program tersebut merupakan inisiatif Pj Wako. Di mana untuk memberikan perlindungan terhadap para petugas pemilu.

”Ini suatu program rutin. Artinya, ini merupakan ini­siatif Pj Wako ketika untuk perlindungan kepada petugas pemilu. Ini baru ada di Provinsi Riau, perlindungan petugas pemilu. Kami dipanggil Pak Wali di kediaman untuk diminta tanda tangan kesepakatan untuk perlindungan kepada 28 ribu petugas pemilu,” tutupnya.(yls)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

17 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

17 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

17 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

18 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

19 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

21 jam ago