Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno (kiri) menyerahkan remisi khusus Idulfitri 1445 H secara simbolis kepada salah seorang napi, Rabu (10/4/2024) lalu.(Humas Lapas Pekanbaru untuk riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seiring dirayakannya Hari Raya Idulfitri 1445 H, sebanyak 1.091 narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus (RK). Enam di antaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menyerahkan remisi khusus ini pada hari pertama Idulfitri, Rabu (10/4) lalu.
”Total ada 1.091 warga binaan kami yang memperoleh RK Idulfitri kali ini. Di antaranya 1.085 orang mendapatkan RK I atau potongan masa tahanan sebagian. Lalu 6 warga binaan mendapatkan RK II atau langsung bebas,” kata Sapto.
Sapto menjelaskan, remisi yang diterima ini merupakan RK yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut. Pemberian remisi menurut Sapto merupakan bagian dari mekanisme pembinaan bagi para napi.
”Pemberian remisi merupakan wujud dari kehadiran dan sikap negara sebagai reward kepada warga binaan yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Saya harap remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Sapto.(end)
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…
Bupati Rohil H Bistamam menerbitkan surat rekomendasi dan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Riau Pesisir untuk…
Kabut asap kembali menyelimuti Pekanbaru. Data BMKG mencatat PM2.5 mencapai 155 µg/m³ dan kualitas udara…
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…