Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno (kiri) menyerahkan remisi khusus Idulfitri 1445 H secara simbolis kepada salah seorang napi, Rabu (10/4/2024) lalu.(Humas Lapas Pekanbaru untuk riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seiring dirayakannya Hari Raya Idulfitri 1445 H, sebanyak 1.091 narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus (RK). Enam di antaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menyerahkan remisi khusus ini pada hari pertama Idulfitri, Rabu (10/4) lalu.
”Total ada 1.091 warga binaan kami yang memperoleh RK Idulfitri kali ini. Di antaranya 1.085 orang mendapatkan RK I atau potongan masa tahanan sebagian. Lalu 6 warga binaan mendapatkan RK II atau langsung bebas,” kata Sapto.
Sapto menjelaskan, remisi yang diterima ini merupakan RK yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut. Pemberian remisi menurut Sapto merupakan bagian dari mekanisme pembinaan bagi para napi.
”Pemberian remisi merupakan wujud dari kehadiran dan sikap negara sebagai reward kepada warga binaan yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Saya harap remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Sapto.(end)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…