Categories: Hukum Kriminal

Polsek Ciracas Digeruduk Ratusan Orang, Diduga karena Berita Hoaks

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8/2020) menjelaskan, oknum yang memicu perusakan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari,  bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terbukti menyebarkan hoaks.

"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Ia juga meyakinkan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum. Namun, Eddy meminta semua pihak menanti hasil kerja tim gabungan TNI dan Polri yang menyelidiki kasus ini.

"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur disebut dipicu oleh provokasi oleh oknum anggota TNI M Ilham kepada rekan seangkatan.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Namun, pernyataan Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu diketahui bohong setelah dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi yang merupakan warga sipil.

Yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Hal tersebut diperkuat dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

Kecelakaan Tunggal

Mayjen TNI Eddy Rate Muis juga menegaskan, Prada M Ilham mengalami kecelakaan tunggal, dan tidak mengalami pengeroyokan yang kemudian diduga memicu penyerangan di Mapolsek Ciracas tersebut.

"Setelah diperiksa CCTV kemudian dilakukan pemeriksaan saksi. Di situ disimpulkan Prada Ilham kecelakaan tunggal. Jadi dia jatuh bukan karena penyebab lain," ujar Eddy Rate Muis dalam konferensi pers, Sabtu (29/8) petang.

"Biar nanti akan menjadi temuan tim," ujar Eddy sembari menyebut telah membentuk tim gabungan TNI/Polri untuk menyelidiki insiden tersebut.Kendati demikian, Eddy Rate menolak memberikan dugaan keterkaitan insiden yang dialami Ilham berkaitan dengan penyerangan di Mapolsek Ciracas.

Namun Pangdam mengatakan provokasi tersebut dilakukan oknum Anggota berinisial MI kepada rekan-rekan seangkatan. Dalam sejumlah penelusuran, MI merujuk kepada sosok Prada Muharman Ilham.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

4 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

6 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

6 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

6 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

7 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

9 jam ago