BIMA (RIAUPOS.CO) – Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemilik akun media sosial berinisial BJ alias Khaerul atas status unggahannya yang meresahkan, Senin (28/12/2020) pukul 18.00 WITA. Dia memosting video diduga sedang mengisap sabu dan menghina institusi Polri dengan menggunakan bahasa daerah setempat.
Pemuda bertato ini diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia kemudian dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan. Dalam postingan yang pertama, BJ menghina polisi dengan kata-kata kasar dan menantang jika berani menangkapnya.
"Datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian," tulisnya di akun medsos.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Wahyuddin mengatakan, setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres maka pelaku langsung diamankan.
"Pelaku kami tangkap lantaran memosting saat menghisap sabu dan menghina institusi Polri dalam postingan di akun Facebooknya bernama Bima Jeruji," ujar Wahyuddin, Senin (28/12/2020) malam.
Tak hanya itu, dalam postingan keduanya, BJ juga menyertakan kata-kata makian lainnya. Postingan ini pun membuat geram aparat. Terlebih lagi pelaku berani terang-terangan menghisap sabu lalu mempostingnya di medsos.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Bima. Rencananya, pelaku akan diserahkan di Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut.
"Besok (Selasa, red) kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Sementara ini di Satresbarkoba hanya memeriksa berkaitan dengan barang narkotika yang dia pakai saat postingannya di medsos," katanya.
Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…
Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…
Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…
Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…
Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…