Categories: Hukum Kriminal

Spesialis Jambret Ponsel Ditangkap, Beraksi di Enam Lokasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua jambret yang khusus melakukan aksi kejahatan dengan mengincar ponsel para korbannya, ditangkap Tim Resmob Jembalan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Rabu (24/5). Keduanya, MBA (18) dan MA (19), dicokok polisi pada pukul 22.00 WIB malam saat sedang berada di Jalan Rawa Mangun, Kecamatan Bukit Raya

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat atas aksi pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi di  Jalan Pengayoman, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya pada Rabu (11/5) lalu. Saat itu korban Dea Amelia (25) yang melintasi Jalan Pengayoman, dihampiri dua pelaku yang langsung mengambil ponsel yang terletak di saku bajunya.

Mendapat laporan dari korba, Tim Resmob Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan. Baru pada Rabu (24/5) didapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Rawa Mangun. Tim langsung bergerak, tanpa kesulitan berarti, keduanya langsung diamankan.

"Kedua pelaku pencurian beserta sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan guna proses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, sesuai perbuatan keduanya, perbuatan pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korba mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Dalam kasus ini kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 unit helm Merek GM Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna hitam plat no terpasang BM 4515 QG dan juga 1 Unit Handphone Vivo Y21 S Warna Biru Putih.

Dari hasil interogasi, dua pelaku curat ini telah beraksi setidaknya di enam lokasi berbeda. Keduanya, sebelum tertangkap, juga pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya sebanyak dua kali, lalu di wilayah Tampan dua kali. Mereka juga mengaku pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Limapuluh dan Tenayan Raya masing-masing sekali, sebelum akhirnya tertangkap setelah melakukan aksi di tempat kejadian perkara paling akhir disebutkan.(end)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

5 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

5 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

5 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

5 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

8 jam ago