Categories: Hukum Kriminal

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kepala Desa (Kades) Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial MTRS (41) menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat kasus narkotika. Hal tersebut menyusul beredarnya foto MTRS mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polsek Ujungbatu di media sosial.

Dalam foto yang beredar, MTRS terlihat memegang papan identitas penahanan bertuliskan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu, lengkap dengan pasal sangkaan yang dikenakan. Pada papan tersebut tercantum dugaan pelanggaran Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohanes Tindaon SH, saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (28/1) petang, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh penyidik Polsek Ujungbatu pada Selasa (27/1) malam.

“Mohon bersabar, kasus ini segera kami rilis,” ujar AKP Yohanes Tindaon singkat.

Berdasarkan keterangan pada papan identitas penahanan, MTRS tercatat lahir di Medan pada 25 Mei 1985 dan berdomisili di wilayah Kecamatan Tandun. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026. Viralnya foto tersebut pun menuai beragam reaksi dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tandun dan Kabupaten Rohul.

Informasi yang dirangkum Riau Pos, Rabu (28/1), penangkapan oknum kades tersebut dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ujungbatu menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika di salah satu lokasi di wilayah hukum Kecamatan Ujungbatu. Saat penggerebekan dilakukan, MTRS turut diamankan polisi.

Pelayanan Desa Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) memastikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Desa Koto Tandun tetap berjalan normal meskipun kepala desa setempat ditahan pihak kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul, Prasetyo MIp, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penahanan oknum kades tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi dari rekan-rekan wartawan, kemudian langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Ujungbatu serta berkomunikasi dengan Camat Tandun terkait kondisi pemerintahan Desa Koto Tandun,” ujar Prasetyo. (epp)

Redaksi

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

10 menit ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

13 menit ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

21 menit ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

25 menit ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

1 jam ago

Empat Rumah Papan di Ujungbatu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Empat rumah papan sekaligus tempat usaha di Desa Pematang Tebih, Ujungbatu, ludes terbakar. Kerugian ditaksir…

1 jam ago