PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua pria berinisial DE alias Doni dan AS alias Adit tak bisa berkutik saat dikepung tim gabungan reserse Polsek Bukitraya, Polsek Tenayan Raya, Polsek Siak Hulu, dan Polsek Sekijang. Kedua pria tersebut membawa senpi dan narkoba.
"Kedua pelaku DE dan AS berhasil kami amankan di Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar, pada Ahad (27/9/2020) pukul 17.30 WIB. Dari keduanya disita dua pucuk senjata api (senpi), 13 kg sabu, dan ribuan inek," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (29/9).
Dikisahkannya, kedua pelaku yang mengendarai mobil minibus warna abu-abu dengan nomor polisi BG 1605 UT sudah menjadi incaran. Saat itu mobil bergerak di Jalan KH Nasution, lalu menuju Jalan Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar.
"Di Pasir Putih itulah mereka berhasil kami tangkap. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Siak Hulu. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 UU darurat RI No. 12 tahun 1951," ucapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman
Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…
DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.
Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…
Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…