Categories: Hukum Kriminal

Jambret Teman Sendiri, Dua Remaja Ditahan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dua remaja pelaku kejahatan jambret dipolisikan. Tak tanggung-tanggung, ke duanya sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi. Petugas Reskrim Polsek Tampan yang bertugas pun memberi timah panas di bagian kaki salah satu pelaku, yaitu MI.

Dalam ekspos yang berlangsung Selasa (24/11), Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko menyebut, MZ (19) dan MI (19) menjambret rekannya sendiri.

"Mereka menjambret teman satu sekolahnya dulu saat duduk di bangku sekolah dasar," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, MI telah melakukan penjambretan sebanyak 24 lokasi. Sementara, MZ baru tiga kali.

"Saat mereka beraksi pada Jumat (21/11) kemarin, itu kali pertama berkerja sama," ujarnya.

Dikisahkannya, saat itu korban melintas di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan. Di mana, korban sedang membonceng ibunya lalu dipepet dan disalip dari arah kanan.

"Pelaku menarik tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Peran MI sebagai pemetik. Sedangkan ZA sebagai joki," ujarnya.

Tak perlu waktu lama, tim berhasil membekuk pelaku di daerah Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar. Tepatnya, di sebuah tempat cucian.

Kedua pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji Polsek Tampan dan dikenakan ancaman 12 tahun maksimal di penjara.

Ambarita sebut, sasaran pelaku yaitu korban yang memakai tas sandang. Selain itu, memainkan handphone di atas kendaraan.(sof/*)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

1 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

2 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

2 hari ago