Categories: Hukum Kriminal

Polda Riau Gerebek Jaringan Judi Online di Pekanbaru, Omzet Capai Rp3,6 Miliar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap praktik judi online bermodus permainan Higgs Domino yang beromzet miliaran rupiah. Dari penggerebekan di dua lokasi berbeda, polisi mengamankan 12 orang tersangka beserta ratusan komputer yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengungkapkan bahwa para pelaku beroperasi di sebuah ruko di Jalan Harapan Raya dan sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki. “Dari lokasi pertama, kami sita 102 komputer, sejumlah handphone dan dokumen identitas. Sedangkan di lokasi kedua ditemukan 18 komputer dan barang bukti lainnya,” ujar Kombes Ade dalam ekspos, Rabu (25/6).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan operasional layaknya bisnis profesional, dengan pembagian peran yang terstruktur, mulai dari pemilik modal, pengatur strategi, hingga operator lapangan yang bekerja dalam sistem shift. JJ alias Ko yang merupakan otak utama jaringan ini ditangkap saat baru kembali dari Malaysia. Ia diketahui sebagai penyandang dana utama.

Di ruko Harapan Raya, tim dipimpin MAA yang mengatur laporan akun permainan dan mengoordinasikan operator lapangan. Sementara di rumah Jalan Pemuda, tersangka AF bertugas mengumpulkan chip jackpot untuk dijual. Bersama lima operator lainnya, mereka membuat dan mengelola ribuan akun game demi mengumpulkan chip yang bisa dikonversi menjadi uang tunai.

Para operator diketahui mampu menghasilkan hingga 1 triliun chip per hari dan menjualnya seharga Rp25 ribu per 1 miliar chip. Dari aktivitas tersebut, jaringan ini dapat mengantongi sekitar Rp25 juta per hari.

Kombes Ade menegaskan bahwa kegiatan ini melibatkan skema terstruktur yang memanfaatkan celah dalam game populer. “Modus ini bukan sekadar bermain game, tapi telah menjelma menjadi aktivitas perjudian dengan perputaran uang besar. Kami akan terus menindak tegas pelaku judi online di Riau,” tegasnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

5 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

6 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

8 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

9 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

9 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

9 jam ago