Categories: Hukum Kriminal

Satu Tersangka Dua Kasus

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – AI alias IP (32), warga Jalan M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dibekuk aparat kepolisian. Sebab dirinya diduga telah melakukan sejumlah tindak kejahatan.

Awalnya Satreskrim Polres Kampar menangkap tersangka IP atas kasus pencurian, setelah dikembangkan ternyata dirinya juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Untuk penggelapan ini dilakukan tersangka pada tanggal 15 Oktober 2020 lalu, juga masih berada di wilayah Bangkinang Kota.

Untuk aksi pencurian tersangka dilaporkan Reza, warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang. Waktu itu Reza dihubungi saksi bernama Erlismiati yang menyampaikan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik pelapor merek Honda Beat nomor polisi BM 6501 FE telah dibawa kabur oleh tersangka.

Untuk kasus pencurian ini, tersangka dengan modus bertemu dengan anak saksi bernama Febbry di jalan Kelurahan Pasir Sialang. Tersangka waktu itu meminta diantarkan ke arah Simpang Pulau. Namun tersangka sendirilah yang membawa sepeda motor tersebut.

Setelah sampai di Simpang Pulau, tersangka berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman. Lalu kemudian mereka tetap berboncengan dengan sepeda motor tersebut sejauh 30 meter dari warung tersebut, baru tersangka meminta Febbry turun. Tanpa basa-basi, tersangka AI alias IP ini langsung membawa kabur seperti motor tersebut.

Ternyata, sebelum dirinya tertangkap, IP sudah lebih dulu melakukan kasus penggelapan. Begitu diketahui kejadian penangkapannya terkait kasus pencurian itu, Kapolsek Bangkinang Kota yang menerima pengaduan kasus penggelapan tersangka langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Kampar. Jadi selain merugikan orang lain Rp15 juta setelah melakukan pencurian, tersangka IP ternyata lebih dulu merugikan korban lainnya lewat kasus penggelapan.

Terkait kasus penggelapan ini, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa tersangka AI alias IP saat ini masih menjalani proses penyidikan. Hingga dirinya belum bisa memberikan rincian.(end)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago