Categories: Hukum Kriminal

Diduga Pengedar Sabu dan Ganja di Pinggir Ditangkap

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja, Selasa (19/1/2021) dini hari. Keempat tersangka berinisial RSL alias R, J, JPJH alias J dan A. Mereka dibekuk Tim Opsnal Polsek Pinggir ditempat berbeda. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto S TrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung menyebutkan, pengungkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah jembatan Toll Bahorok, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, sering terjadi peredaran gelap narkoba.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto S Tr K menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Dari penyelisikan di TKP, tim opsnal menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan melintas dengan mengendarai sepeda motor warna putih.

Lalu tim opsnal memberhentikan kendaraan laki-laki tersebut dan seketika itu laki-laki tersebut menjatuhkan plastik bening diduga keras berisi narkotika jenis sabu dari tangan kirinya.

Setelah dilakuan pengecekan barang yang dibuang, team opsnal menemukan satu paket diduga keras berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,11 gram yang dijatuhkan oleh pelaku tersebut di atas jalan jembatan tol.

"Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan mengintrograsi pelaku yang mengaku bernama RSL alias R, dan benar narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang dibawanya dan dijatuhkannya dari tangan kirinya," kata Kapolsek Pinggir, Kamis (21/1/2021) petang.

Lanjut Kapolsek, tersangka menerangkan memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari J di daerah warung tuak di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan perkara untuk mencari keberadaan tersangka J dan sekitar pukul 02.00 WIB di daerah warung tuak di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

Hasilnya, tim opsnal menangkap tersangka JPJH ALS J dan menyita satu paket diduga keras berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,20 gram.

"Tersangka JPJH alias J inipun mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibawa dan diperolehnya dari "A' di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri RT 01 RW 01 Desa Semunai Kecamatan Pinggir," terangnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan perkara untuk mencari keberadaan tersangka A, dan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri RT 01 RW 01 Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

"Kita pun berhasil menangkap tersangka D alias A dirumahnya dan saat menginterogasi mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ada pada tersangka JPJH alias J dan tersangka RSL alias R benar diperoleh darinya dan narkotika jenis shabu tersebut diperoleh D Als A dari tersangka "Z" di daerah Perumahan Mutiara Indah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Pinggir melakukan pengembangan perkara mencari tersangka 'Z" dan sekira pukul 03.15 WIB di Perumahan Mutiara Indah Blok G.06 di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, team opsnal berhasil menangkap tersangka Z. Setelah diinterogasi tersangka Z mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut benar diperoleh darinya yang diserahkannya kepada kersangka D alias S.

Lalu tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) paket sedang dan 5 (lima) paket kecil diduga keras berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor paket: 2,30 gram dan 3 (tiga) paket diduga keras daun ganja kering dengan berat kotor 3,64 gram serta 2 paket diduga keras biji daun ganja kering dengan berat kotor 4,89 gram dan 2 (dua) buah timbangan merk Camry.

Dari pengakuan tersangka Z menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari S (DPO) di daerah Balai Raja dan memperoleh daun ganja kering dari A (DPO) di Jalan Siak Duri untuk diedarkan.

"Kini keempat tersangka bersama barang bukti yang telah disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabrak Truk Box di KM 25 Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Dua Penumpang Minibus Tewas

Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar KM 25 menewaskan seorang ustaz dan dosen akibat…

2 jam ago

Berburu Kartu Seni dan Kulineran Hemat di Blok M Hub Bersama BRIZZI x ARKIV

BRIZZI x ARKIV menghadirkan kolaborasi seni dan transaksi digital di Blok M Hub pada 19–23…

2 jam ago

Sambut 435 Mahasiswa Baru, Fakultas Pertanian dan Perikanan UIR Gelar PKKMB 2026

Sebanyak 435 mahasiswa baru Fakultas Pertanian dan Perikanan UIR mengikuti PKKMB 2026. Dekan dorong mahasiswa…

2 jam ago

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ 21-22 September

Pemko Pekanbaru memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP pada 21–22…

2 jam ago

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

1 hari ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

1 hari ago