bobol-rumah-maling-racun-diamankan-polisi
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Kubu mengungkap tindak pidana pencurian denga pemberatan (curat) yang terjadi di di rumah warga bernama Wagini (57) di Jalan Rantau Benuang, Kubu beberapa waktu lalu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Rabu (16/5) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Juliandi memaparkan terduga pelaku Su (38) warga Jalan Gotek Kepenghuluan Ampaian Rotan, Bagan Sinembah Raya.
"Kejadiannya pada pertengahan Mei lalu, saat itu salah seorang saksi Toni mau menyemprot kebun milik korban, Namun saat melihat ke rumah, bagian pintu belakang terbuka dan ada bekas congkelan," kata Juliandi.
Dari pengecekan yang dilakukan diketahui sejumlah barang di dalam rumah telah raib, yakni beberapa jeriken racun tanaman, mesin air dan lain-lain termasuk uang. Atas kejadian itu terang Juliandi korban mengalami kerugian Rp6 juta.(fad)
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.