bobol-rumah-maling-racun-diamankan-polisi
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Kubu mengungkap tindak pidana pencurian denga pemberatan (curat) yang terjadi di di rumah warga bernama Wagini (57) di Jalan Rantau Benuang, Kubu beberapa waktu lalu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Rabu (16/5) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Juliandi memaparkan terduga pelaku Su (38) warga Jalan Gotek Kepenghuluan Ampaian Rotan, Bagan Sinembah Raya.
"Kejadiannya pada pertengahan Mei lalu, saat itu salah seorang saksi Toni mau menyemprot kebun milik korban, Namun saat melihat ke rumah, bagian pintu belakang terbuka dan ada bekas congkelan," kata Juliandi.
Dari pengecekan yang dilakukan diketahui sejumlah barang di dalam rumah telah raib, yakni beberapa jeriken racun tanaman, mesin air dan lain-lain termasuk uang. Atas kejadian itu terang Juliandi korban mengalami kerugian Rp6 juta.(fad)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…