RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu ungkap kasus pembunuhan. Korban pembunuhan itu dialami oleh Maria Leliyana br Silaen (23) warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Sementara pelaku pembunuhan tersebut berinisial AA (30) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Pembunuhan dilakukan tersangka di areal kebun karet belakang rumanya pada Senin (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka akibat dicaci maki dan dihina korban.
"Pengungkapan kasus pembunuhan itu setelah pelaku penyerahan diri ke Polsek Pasir Penyu," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (12/11).
Dijelaskannya, dari keterangan tersangka pembunuhan yang dilakukannya ketika korban datang ke rumah orangtuanya di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu pada Senin (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa menit, pelaku mengajak korban ke kebun karet di belakang rumahnya.
Keduanya melakukan hubungan badan di kebun karet tersebut. Usai melakukan hubungan badan, korban meminta uang kepada pelaku. Namun pelaku tidak memiliki uang.
Sehingga dengan kondisi itu, korban mencaci maki pelaku dengan kata-kata yang tak pantas.
Pelaku yang tidak terima dengan cacian korban, hingga akhirnya pelaku menusuk perut korban sebanyak tiga kali dengan pisau yang dibawanya.(kas)
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…