Categories: Hukum Kriminal

11 Homestay Diduga terkait SPPD Fiktif Setwan Disita

PEKANBARU (RIAUPOS.Co) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit III Ditreskrimsus terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat disita.

Dirkrimsus Polda Kombes Pol Nasriadi mengatakan, 11 unit homestay di lahan seluas 1.206 meter per segi ini didasari penetapan izin sita Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.

“Aset yang disita berupa lahan seluas 1.206 meter per segi yang telah dikembangkan menjadi penginapan, serta 11 unit homestay yang berada di atas lahan tersebut,” ujarnya, Senin (9/12).

Penyitaan juga melibatkan dokumen sertipikat tanah milik Irwan Suryadi, yang mengaku membeli lahan tersebut dari hasil pencairan dana perjalanan dinas fiktif. “Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” terangnya.

Alumni Akpol tahun 2000 ini menyebutkan, aset tersebut disita karena diduga kuat hasil korupsi dari anggaran perjalanan dinas luar daerah fiktif yang melibatkan ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada tahun 2020-2021. “Dana berasal dari APBD Provinsi Riau dan disalahgunakan untuk pembelian lahan dan pembangunan homestay tersebut,” sambung Nasriadi.

Sebelumnya diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, korps bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.

Beberapa di antaranya satu unit rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, empat  unit apartemen di Batam Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.

Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Terbaru, selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif senilai ratusan juta.(nda)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

24 menit ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

29 menit ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

23 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago