Categories: Hukum Kriminal

11 Homestay Diduga terkait SPPD Fiktif Setwan Disita

PEKANBARU (RIAUPOS.Co) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit III Ditreskrimsus terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat disita.

Dirkrimsus Polda Kombes Pol Nasriadi mengatakan, 11 unit homestay di lahan seluas 1.206 meter per segi ini didasari penetapan izin sita Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.

“Aset yang disita berupa lahan seluas 1.206 meter per segi yang telah dikembangkan menjadi penginapan, serta 11 unit homestay yang berada di atas lahan tersebut,” ujarnya, Senin (9/12).

Penyitaan juga melibatkan dokumen sertipikat tanah milik Irwan Suryadi, yang mengaku membeli lahan tersebut dari hasil pencairan dana perjalanan dinas fiktif. “Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” terangnya.

Alumni Akpol tahun 2000 ini menyebutkan, aset tersebut disita karena diduga kuat hasil korupsi dari anggaran perjalanan dinas luar daerah fiktif yang melibatkan ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada tahun 2020-2021. “Dana berasal dari APBD Provinsi Riau dan disalahgunakan untuk pembelian lahan dan pembangunan homestay tersebut,” sambung Nasriadi.

Sebelumnya diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, korps bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.

Beberapa di antaranya satu unit rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, empat  unit apartemen di Batam Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.

Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Terbaru, selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif senilai ratusan juta.(nda)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

20 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

20 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

20 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

3 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

3 hari ago