Jumat, 16 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Berkarung-Karung Sabu Total 108 Kg Diamankan Polda Riau di Tiga Lokasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 108 Kg. Dimana, barang haram tersebut di sinyalir berasal dari negara tetangga, Malaysia. Hal itu terungkap saat ekspose yang dilaksanakan Polda Riau, Rabu (7/7/2021).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspose yang di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Victor Siagian menuturkan, keberhasilan pihaknya dalam menggagalkan upaya penyelendupan narkoba dalam skala besar tersebut tidak terlepas dari pengembangan beberapa kasus.

“Polda Riau kembali menggalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 108 Kg yang berasal dari Malaysia,” tutur kapolda.

Ia melanjutkan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan Ditresnakorba Polda pada Ahad (4/7/2021) lalu. Dimana, saat itu pihaknya mendapay informasi sering terhadi transaksi narkoba besar-besaran di sekitar daerah Rumbai, Kota Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan, seorang laki-laki bernama BO dengan menggunakan mobil berstiker warna hitam.

Baca Juga:  Mafia Obat Ilegal Beraset Rp531 Miliar Dibongkar

“Keesokan harinya, Senin 5 Juli 2021 pagi, diketahui bahwa BO akan melakukan transaksi. Tim kemudian mengikuti mobil tersebut dan berhenti Kecamatan Rumbai Pesisir,” ungkap kapolda bercerita.

Saat itu, kata kapolda, tim yang di pimpin Dirnarkoba Kombes Victor Siagian melihat akan ada transaksi narkoba dan langsung melakukan penyergapan. Saat diamankan didalam mobil tersebut terdapat dua orang. Yakni BO sebagai sopir dan adiknya bernama BY yang mengangkut karung isi sabu.

Dari penangkapan awal itu, Korps Bhayangkara berhasil mendapatkan satu buah karung plastik warna putih isi 20 bungkus plastik teh warna kuning hijau yang berisikan sabu serta satu buah karung plastik warna putih isi 18 bungkus narkoba jenis sabu. 

Baca Juga:  Mantan Gubri Disebut Terima Rp3 Miliar

Usai menangkap kedua kakak beradik tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan di dapatkan dua titik penyimpanan sabu. Yakni di Jalan Labersa Pekanbaru dan di dalam kebun sawit yang terletak di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Dari ketiga TKP, jumlah narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 108 Kg. 

“Dari informasi BO dan BY, barang haram tersebut di jemput atas perintah seorang narapidana yang mendekap di Lapas Bangkinang bernama RI dan RO. Keduanya lantas diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 108 Kg. Dimana, barang haram tersebut di sinyalir berasal dari negara tetangga, Malaysia. Hal itu terungkap saat ekspose yang dilaksanakan Polda Riau, Rabu (7/7/2021).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspose yang di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Victor Siagian menuturkan, keberhasilan pihaknya dalam menggagalkan upaya penyelendupan narkoba dalam skala besar tersebut tidak terlepas dari pengembangan beberapa kasus.

“Polda Riau kembali menggalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 108 Kg yang berasal dari Malaysia,” tutur kapolda.

Ia melanjutkan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan Ditresnakorba Polda pada Ahad (4/7/2021) lalu. Dimana, saat itu pihaknya mendapay informasi sering terhadi transaksi narkoba besar-besaran di sekitar daerah Rumbai, Kota Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan, seorang laki-laki bernama BO dengan menggunakan mobil berstiker warna hitam.

Baca Juga:  Putra Ahok Dipolisikan Seorang Perempuan, Diduga Penganiayaan

“Keesokan harinya, Senin 5 Juli 2021 pagi, diketahui bahwa BO akan melakukan transaksi. Tim kemudian mengikuti mobil tersebut dan berhenti Kecamatan Rumbai Pesisir,” ungkap kapolda bercerita.

- Advertisement -

Saat itu, kata kapolda, tim yang di pimpin Dirnarkoba Kombes Victor Siagian melihat akan ada transaksi narkoba dan langsung melakukan penyergapan. Saat diamankan didalam mobil tersebut terdapat dua orang. Yakni BO sebagai sopir dan adiknya bernama BY yang mengangkut karung isi sabu.

Dari penangkapan awal itu, Korps Bhayangkara berhasil mendapatkan satu buah karung plastik warna putih isi 20 bungkus plastik teh warna kuning hijau yang berisikan sabu serta satu buah karung plastik warna putih isi 18 bungkus narkoba jenis sabu. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Mantan Gubri Disebut Terima Rp3 Miliar

Usai menangkap kedua kakak beradik tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan di dapatkan dua titik penyimpanan sabu. Yakni di Jalan Labersa Pekanbaru dan di dalam kebun sawit yang terletak di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Dari ketiga TKP, jumlah narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 108 Kg. 

“Dari informasi BO dan BY, barang haram tersebut di jemput atas perintah seorang narapidana yang mendekap di Lapas Bangkinang bernama RI dan RO. Keduanya lantas diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 108 Kg. Dimana, barang haram tersebut di sinyalir berasal dari negara tetangga, Malaysia. Hal itu terungkap saat ekspose yang dilaksanakan Polda Riau, Rabu (7/7/2021).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspose yang di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Victor Siagian menuturkan, keberhasilan pihaknya dalam menggagalkan upaya penyelendupan narkoba dalam skala besar tersebut tidak terlepas dari pengembangan beberapa kasus.

“Polda Riau kembali menggalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 108 Kg yang berasal dari Malaysia,” tutur kapolda.

Ia melanjutkan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan Ditresnakorba Polda pada Ahad (4/7/2021) lalu. Dimana, saat itu pihaknya mendapay informasi sering terhadi transaksi narkoba besar-besaran di sekitar daerah Rumbai, Kota Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan, seorang laki-laki bernama BO dengan menggunakan mobil berstiker warna hitam.

Baca Juga:  OTT di Rohul, Kades Rokan Timur Pungut Rp20 Juta Urus Surat Tanah

“Keesokan harinya, Senin 5 Juli 2021 pagi, diketahui bahwa BO akan melakukan transaksi. Tim kemudian mengikuti mobil tersebut dan berhenti Kecamatan Rumbai Pesisir,” ungkap kapolda bercerita.

Saat itu, kata kapolda, tim yang di pimpin Dirnarkoba Kombes Victor Siagian melihat akan ada transaksi narkoba dan langsung melakukan penyergapan. Saat diamankan didalam mobil tersebut terdapat dua orang. Yakni BO sebagai sopir dan adiknya bernama BY yang mengangkut karung isi sabu.

Dari penangkapan awal itu, Korps Bhayangkara berhasil mendapatkan satu buah karung plastik warna putih isi 20 bungkus plastik teh warna kuning hijau yang berisikan sabu serta satu buah karung plastik warna putih isi 18 bungkus narkoba jenis sabu. 

Baca Juga:  24 Kg Sabu Disimpan 15 Hari dalam Mobil

Usai menangkap kedua kakak beradik tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan di dapatkan dua titik penyimpanan sabu. Yakni di Jalan Labersa Pekanbaru dan di dalam kebun sawit yang terletak di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Dari ketiga TKP, jumlah narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 108 Kg. 

“Dari informasi BO dan BY, barang haram tersebut di jemput atas perintah seorang narapidana yang mendekap di Lapas Bangkinang bernama RI dan RO. Keduanya lantas diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari