Categories: Hukum Kriminal

Polisi Tembak Dalang Aksi Kerap Beraksi dengan Senjata Tajam

RIAUPOS.CO – Tim Opsnal Polsek Binawidya menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SH (38), YD (51) dan JS (35). Ketiganya dapat ditangkap usai polisi menangkap lebih dulu dalang sejumlah aksi komplotan ini pada Jumat (31/5) lalu. Pelaku berinisial SH.

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat didampingi Kanit Reskrim Iptu Santo menjelaskan, SH merupakan otak pelaku atas aksi curat maupun curanmor, setidaknya di empat tempat kejadian perkara (TKP). Komplotan tersebut, sejauh ini terungkap telah beroperasi secara eksklusif di wilayah hukum Polsek Binawidya.

”SH sebagai otak pelaku berhasil ditangkap lebih dulu, hingga kami dapat mengamankan rekannya YD dan JS yang perannya sebagai penadah barang curian,” kata Kapolsek, Senin (3/6).

Dalam proses penangkapan ini SH tidak kooperatif. Bahkan pelaku melawan petugas dan berupaya lari dari pengamanan polisi yang menangkapnya.

”Dalam proses penangkapan, SH melawan dan berusaha kabur. Hingga petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku,” sebutnya.

SH diamankan saat berada di salah satu kos-kosan di Jalan Melati II, Gang Masjid.  Sementara rekannya YD berhasil diamankan saat berada di rumahnya di jalan Karya, Rumah Petak III, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Adapun JS, sambung Kapolsek, yang merupakan penadah hasil curian dari kedua pelaku, diamankan saat berada di Jalan Suka Karya. Dalam perkara ini polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian. Polisi juga mengamankan berbagai macam senjata tajam dan berbagai macam alat yang digunakan untuk mencuri.

”Saat beraksi kedua pelaku ini memang selalu membawa senjata tajam jenis golok. Apabila terancam mereka tidak segan-segan menganiaya korbannya,” jelas Kapolsek.

Adapun empat TKP aksi komplotan ini yang sejauh ini terbongkar, semua berada di wilayah hukum Polsek Bina Widya. Aksi terakhir yang membuat identitas mereka terungkap saat beraksi di di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Bina Widya pada Sabtu (4/5) lalu. ”Dari empat TKP ini, salah satunya merupakan aksi curat yang menyasar rumah anggota polisi,” sambung Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, semua hasil curian dijual dua pelaku kepada JS. Uang hasil penjualan mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. ”Saat ini SH da YD kami tetapkan sebagai tersangka atas pasal 363 KUHPidana, sementara YS Pasal 480 KUHPidana. Ketiganya diancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Kasus ini masih pengembangan. Kami yakin para pelaku ini sudah beraksi di banyak tempat,” tutup Kapolsek.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Binawidya

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

3 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

9 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

9 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

23 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

23 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

23 jam ago