Categories: Hukum Kriminal

Polisi: DPO MIT Poso Tersisa 9 OrangÂ

PALU (ANTARA) – Setelah tewasnya dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, setelah kontak tembak dengan Satgas Madago Raya, TNI/Polri pada Senin (1/3/201), saat ini jumlah DPO MIT Poso tersisa sembilan orang.

Menurut Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, belum ada penambahan dari jumlah DPO MIT Poso tersebut.

Abdul Rakhman Baso menjelaskan, DPO MIT Poso yang sebelumnya berjumlah 11 orang itu, terbagi menjadi dua kelompok.

Satu kelompok berjumlah tujuh orang, dan satu kelompok lagi berjumlah empat orang. Kelompok yang berjumlah empat orang inilah terlibat kontak tembak dengan tim Satuan Tugas Madago Raya, gabungan TNI/Polri pada Senin (1/3).

"Terbagi dua kelompok, satu kelompok yang terdiri dari empat orang dipimpin Ali Kalora, dan satu kelompok lagi tujuh orang," ujarnya pula.

Meskipun demikian, Kapolda Sulteng sangat menyayangkan masih ada sejumlah simpatisan yang membantu DPO MIT Poso ini.

"Tidak ada penambahan, tapi kami sayangkan masih ada simpatisan-simpatisan yang membantu mereka," katanya lagi.

Setelah kontak tembak tersebut, pihak Satuan Tugas Madago Raya, gabungan TNI/Polri, melakukan penyisiran di lokasi kontak tembak, di sejumlah pegunungan dalam wilayah Kabupaten Poso.

"Masih dilakukan penyisiran dan pengejaran di seputar Dusun Andole, Tambarana, Poso pesisir utara. Karena pada saat kejadian mereka berjumlah empat orang dan dua lainnya melarikan diri," ujar dia.

Kontak tembak DPO MIT Poso dengan TNI/Polri itu mengakibatkan dua DPO MIT, yakni Samir alias Alfin asal Provinsi Banten, dan Irul, warga Kabupaten Poso yang merupakan anak mantan pimpinan MIT Poso Santoso.

Dari pihak TNI, Praka Dedi Irawan tewas dalam baku tembak tersebut. Praka Dedi merupakan prajurit TNI asal Pekanbaru. Jenazah Praka Dedi sudah dimakamkan pada Selasa (2/3/2021) di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma, Jl Jendral Sudirman, Pekanbaru, dalam sebuah upacara militer.

Sumber: Fajar/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

16 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

17 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

17 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

20 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

20 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

21 jam ago