KIM KEON-HEE
SEOUL (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) menginstruksikan investigasi atas dugaan gratifikasi oleh ibu negara Kim Keon-hee. Jaksa penuntut utama Korsel membentuk tim khusus yang menyelidiki tuduhan bahwa Kim menerima tas merk Christian Dior pada 2022.
Dilansir dari Yonhap, Jaksa Agung Lee One-seok menyampaikan seruan tersebut dalam pertemuan rutin dengan Song Kyung-ho, kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, pada hari Kamis (2/5).
Ibu Negara Kim menuai kecaman setelah outlet media lokal merilis rekaman video pada November lalu. Kim menerima tas tangan Dior dari seorang pendeta keturunan Korea-Amerika pada bulan September 2022. Pendeta tersebut diam-diam merekam Kim.
Desember lalu, outlet media tersebut mengadukan Kim dan Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan menerima suap. Namun, tidak ada perkembangan berarti atas aduan itu. Namun, semua berubah sejak bulan lalu. Instruksi investigasi terbit setelah Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) kalah telak dalam pemilihan parlemen. Partai itu adalah partai Presiden Yoon bernaung.
Partai oposisi utama, Partai Demokrat, berjanji akan mengusulkan penyelidikan khusus terhadap berbagai tuduhan seputar ibu negara, setelah sidang baru Majelis Nasional dimulai bulan ini.
Pada Februari lalu, Presiden Yoon beralasan istrinya gagal untuk menolak gratifikasi itu. Namun, Yoon juga tidak menyampaikan permintaan maaf. Selain skandal Dior, Kim juga dituduh terlibat dalam manipulasi harga saham Deutsch Motors Inc., dealer mobil BMW di Korea Selatan, antara tahun 2009 dan 2012.(dee/bay/jpg)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…