Categories: Hiburan

Ungkapan Syukur Pencipta Lagu Lagi Syantik Menang Lawan Gen Halilintar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bukan hanya label musik Nagaswara yang senang atas kemenangannya melawan Gen Halilintar terkait polemik gugatan lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan penyanyi Siti Badriah. Pencipta lagunya, Yogi RPH, juga sangat senang.

Pemilik nama asli Yogi Adi Setyawan itu mengaku kemenangan ini termasuk penghargaan akan hak cipta. Dampaknya juga bernilai positif memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta lagu lainnya dan juga bagi mendukung industri musik Indonesia.

Alhamdulillah menang. Sebenarnya lebih ke hargai karya orang lain sekecil apapun, itu saja sebenarnya,” kata Yogi RPH dalam jumpa pers di kantor Nagaswara di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Yogi juga mengikuti setiap perkembangan kasus ini sejak kasusnya bergulir di PN Jakarta Pusat. Di pengadilan tingkat pertama, kasus ini dimenangkan oleh Gen Halilintar. Mengetahui hal tersebut, Yogi mengaku kecewa dan sedih kala itu.

“Waktu Nagaswara kalah, saya sangat kecewa di mana Gen Halilintar publik figur yang seharusnya memberikan teladan yang baik untuk para fansnya,” jelasnya lebih lanjut.

Bagi Yogi, apa yang dilakukan Gen Halilintar sudah bukan masuk kategori mengcover lagu. Tapi sampai mengubah lirik lagu dan mereproduksi untuk kemudian diposting untuk kepentingan komersil.

Yogi juga mengingatkan masyarakat khususnya para konten kreator untuk tidak takut dalam mengcover lagu. Karena apa yang dipermasalahkan Nagaswara bukan untuk memberangus orang orang dalam membuat cover. Sebab bagaimana pun, cover lagu juga memiliki unsur yang positif menambah keterkenalan suatu lagu kepada masyarakat.

“Yang penting izin. Kalau lagu saya, bagi yang sudah tahu biasanya ke saya atau langsung ke publishing. Takut itu biasanya yang melanggar atau tidak sesuai pakem,” katanya.

Sementara itu, Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara menyatakan, dirinya sangat kecewa ketika dihadapkan pada kenyataan PN Jakarta Pusat memenangkan Gen Halilintar. Baginya selaku pengacara, hal itu menjadi semacam pukulan telak. Di tengah optimisme untuk menang, namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Ketika kalah di pengadilan, saya sempat bepikir mau berhenti jadi pengacara,” akunya.

Dia bersyukur ketika mengajukan PK (peninjauan kembali) ke Mahkamah Agung, akhirnya berbuah kemenangan pada Nagaswara. Dia merasa perjuangan panjang dalam mencari keadilan sejak sekitar 4 tahun akhirnya terbayarkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

16 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

16 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

17 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

17 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

17 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

17 jam ago