hari-ini-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-hadapi-sidang-vonis-kasus-narkoba
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto, akan menjalani sidang pembacaan vonis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang putusan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
“Iya, Insya Allah hari ini sidang putusan,” kata pengacara Nia dan Ardie, Wa Ode Nur Zainab dikonfirmasi.
Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pasangan aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya dituntut menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Pembacaan tuntutan Nia dan Ardi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12).
“Menuntut supaya majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 217 ayat huruf a,” ucap Jaksa.
Nia dan Ardi diminta tim Jaksa untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial selama satu tahun di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
“Menempatkan bahwa para terdakwa pada lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial RDKO Cibubur Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan,” tegas Jaksa.
Jaksa meyakini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu golongan 1 untuk diri sendiri. Mereka dituntut melanggar Pasal 127 Ayat 1 (a) UUD Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Ribuan warga meriahkan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Bagansiapiapi dengan pawai lampion dan atraksi…
PSMTI Riau serahkan 200 paket Lebaran ke Kodam XIX/TT dan ajak kolaborasi donor darah Ramadan…
Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…
Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…
Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…
Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…