Rabu, 16 Juli 2025

Ada Unsur Pidana, Joddy Sopir Vanessa Angel Tersangka?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Jombang, Jawa Timur menaikan status hukum kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah ke tahap penyidikan. Karena, penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini.

“Iya, naik ke penyidikan karena ini merupakan tindak pidana lalu lintas,” kata Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat dihubungi, Selasa (9/11).

Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan saksi.

“Untuk unsur-unsur pidana masih didalami, karena masih pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Hendry.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa yakni 8 orang. Salah satunya yakni sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy.

Baca Juga:  Ditanya Hubungannya dengan Ariel, Begini Jawaban Luna Maya

Sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah dikabarkan mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Nganjuk, Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.

Dalam foto yang beredar, terlihat satu unit mobil Pajero Sport warna putih dengan plat nomor B 1284 BJU terlihat hancur cukup parah. Foto lain yang beredar yakni foto KTP milik Vanessa dan Febri. Sedangkan dalam Instastory yang dibuat Vanessa sekitar 7 jam sebelum kecelakaan, dia memang tengah melakukan perjalanan darat menggunakan mobil di sebuah jalan tol.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan ini. Petugas langsung dikirim ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Rhoma Irama dan Band Ungu Berkolaborasi Rilis Single Religi

“Saya masih menunggu data, tapi informasi itu benar. Tapi kami masih nunggu laporan di lapangan, karena kecelakaannya barusan,” kata Gatot saat dihubungi, Kamis (4/11).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Jombang, Jawa Timur menaikan status hukum kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah ke tahap penyidikan. Karena, penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini.

“Iya, naik ke penyidikan karena ini merupakan tindak pidana lalu lintas,” kata Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat dihubungi, Selasa (9/11).

Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan saksi.

“Untuk unsur-unsur pidana masih didalami, karena masih pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Hendry.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa yakni 8 orang. Salah satunya yakni sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tidak Akan Kembali ke Industri Musik

Sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah dikabarkan mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Nganjuk, Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.

Dalam foto yang beredar, terlihat satu unit mobil Pajero Sport warna putih dengan plat nomor B 1284 BJU terlihat hancur cukup parah. Foto lain yang beredar yakni foto KTP milik Vanessa dan Febri. Sedangkan dalam Instastory yang dibuat Vanessa sekitar 7 jam sebelum kecelakaan, dia memang tengah melakukan perjalanan darat menggunakan mobil di sebuah jalan tol.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan ini. Petugas langsung dikirim ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Ditanya Hubungannya dengan Ariel, Begini Jawaban Luna Maya

“Saya masih menunggu data, tapi informasi itu benar. Tapi kami masih nunggu laporan di lapangan, karena kecelakaannya barusan,” kata Gatot saat dihubungi, Kamis (4/11).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Jombang, Jawa Timur menaikan status hukum kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah ke tahap penyidikan. Karena, penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini.

“Iya, naik ke penyidikan karena ini merupakan tindak pidana lalu lintas,” kata Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat dihubungi, Selasa (9/11).

Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan saksi.

“Untuk unsur-unsur pidana masih didalami, karena masih pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Hendry.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa yakni 8 orang. Salah satunya yakni sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy.

Baca Juga:  Lama Dinanti, Tiket Presale Film Gatotkaca Ludes di Sejumlah Daerah

Sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah dikabarkan mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Nganjuk, Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.

Dalam foto yang beredar, terlihat satu unit mobil Pajero Sport warna putih dengan plat nomor B 1284 BJU terlihat hancur cukup parah. Foto lain yang beredar yakni foto KTP milik Vanessa dan Febri. Sedangkan dalam Instastory yang dibuat Vanessa sekitar 7 jam sebelum kecelakaan, dia memang tengah melakukan perjalanan darat menggunakan mobil di sebuah jalan tol.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan ini. Petugas langsung dikirim ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Film Biopik Marilyn Moroe Segera Tayang

“Saya masih menunggu data, tapi informasi itu benar. Tapi kami masih nunggu laporan di lapangan, karena kecelakaannya barusan,” kata Gatot saat dihubungi, Kamis (4/11).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari