kasus-jerinx-sid-siap-disidangkan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, siap disidangkan. Terkini, polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus itu ke jaksa penuntut umum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kepada JPU.
Namun, JPU mengembalikan berkas itu alias P19 guna melengkapi kembali. "Dua hari lalu sudah kami kembalikan, kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU," ucap Yusri.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu berharap berkas perkara tersebut segera rampung. "Mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," kata Yusri Yunus.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.(jpg)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…