Categories: Ekonomi Bisnis

BRI Pasirpengaraian Berbagi Bahagia dengan Anak Yatim

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Momen bulan Ramadan 1440 H dimanfaatkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pasirpengaraian untuk berbagi dengan kaum duafa, anak yatim dan fakir miskin di wilayah kerja perusahaan plat merah tersebut.

Kegiatan bertajuk Berbagi Bahagia Bersama BRI, bank tertua di Indonesia tersebut, membagikan 100 paket sembako kepada kaum duafa, fakir miskin dan anak yatim di Pasirpengaraian, sebagai wujud rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih selama ini. Kegiatan sosial dan kepedulian BRI merupakan implementasi kegiatan Mini Corporate Social Responsibility (CSR), BRI Cabang Pasirpengaraian.

Ratusan raket sembako yang disalurkan berupa beras, gula, minyak goreng, kecap, sirup, serta keperluan pokok lainnya, diserahkan langsung  Pimpinan Cabang PT BRI Cabang Pasirpengaraian Yosef Mahardika di Kantor Cabang BRI Pasirpengaraian, Senin (27/5) lalu.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Manajer Pemasaran BRI Hendri Yusra, Asisten Manajer Bisnis Mikro Jun Rivan, serta segenap staf dan Karyawan dan Karyawati BRI Cabang Pasirpengaraian.

Jamilah, salah seorang warga Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah sangat terharu. Perempuan berusia 70 tahun itu, tak bisa membendung air matanya, saat dirinya menerima Bantuan Sembako dari Pimpinan Cabang BRI Pasirpengaraian.  

Pimpinan Cabang PT BRI Pasirpengaraian Yosef Mahardika mengatakan, penyerahan bantuan sembako ini, merupakan amanah dari Kantor Pusat kepada BRI Cabang Pasirpengaraian. Yosef berharap, melalui bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban mereka.(epp)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago