djpb-riau-siapkan-rp152-27-miliar-untuk-33-600-penerima-thr
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyiapkan Rp152,27 miliar tunjangan hari raya (THR) bagi 33.600 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di lingkup wilayah kerja Kanwil DJPB Riau.
"Penerima THR dan gaji ke-13, adalah aparatur negara seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara,"ujar Kakanwil DJPb Riau Ismed Saputra, Kamis (29/4).
Pemerintah sudah memastikan bahwa THR bagi pegawai negeri sipil tahun ini akan segera dicairkan. Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Idulfitri 2021.
"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pusat yangg dibayar THR di Provinsi Riau, d kecualikan dari perhitungan adalah PNS dan pejabat negara pemda yang dibayar dari APBD dan pensiunan TNI Polri yang dibayarkan di Taspen,"ungkapnya.
Dalam siaran pers disebutkan, untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin. Sedangkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja (HK) sebelum tanggal hari raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.(anf)
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…