Site icon Riau Pos

Perbankan Tak Ubah Target Kredit dan DPK

perbankan-tak-ubah-target-kredit-dan-dpk

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bank Indonesia (BI) melakukan pengetatan moneter. Strateginya, normalisasi likuiditas dengan kenaikan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap. Kebijakan tersebut berpotensi mengurangi likuiditas perbankan mencapai Rp110 triliun. Meskipun demikian, itu tak mengubah target kredit perbankan.

Seusai rapat dewan gubernur (RDG) Selasa (24/5), Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kewajiban GWM rupiah untuk bank umum konvensional dan syariah akan naik bertahap mulai Juni hingga September. "Secara keseluruhan, kenaikan GWM akan mengurangi likuiditas di perbankan sekitar Rp110 triliun," tuturnya.

Meskipun demikian, lanjut dia, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih tinggi sekitar 28 persen sampai akhir tahun ini. Angka itu masih jauh di atas rasio sebelum pandemi Covid yang sebesar 21 persen.

Perry menyebutkan, penyesuaian GWM rupiah tidak akan mengurangi kinerja perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha. Sebab, bank sentral juga meningkatkan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit sektor prioritas. "Cakupan sektor prioritas diperluas dari 38 prioritas menjadi 46 sektor prioritas yang akan berlaku mulai 1 September 2022," ujarnya.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menuturkan kinerja perseroan semakin baik di tengah pemulihan perekonomian. Sampai April 2022, kredit secara bank only mencatat pertumbuhan sebesar 12,2 persen secara year-on-year (YoY). Angka itu lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit industri 9,10 persen YoY. "Penyaluran kredit itu dilakukan secara prudent sehingga kualitas kredit Bank Mandiri masih tetap terjaga," katanya saat dihubungi JPG, kemarin.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menyatakan tidak berniat menaikkan suku bunga kredit meski GWM meningkat. Perseroan masih memasang target kredit yang sama. . "Kenaikan GWM tidak berdampak signifikan, baik secara likuiditas maupun bisnis," katanya.(han/esi)

Laporan JPG, Jakarta

Exit mobile version