Categories: Ekonomi Bisnis

Mulai Juli, Enam E-Commerce Pungut PPN Secara Digital

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat enam perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari konsumen. Itu sesuai dengan PMK 48/2020. Rencananya, pemungutan tersebut berlaku mulai Juli mendatang.

Enam perusahaan itu akan mulai menyetorkan PPN sebesar 10 persen per Agustus 2020. "Siapa saja yang ditunjuk? Tentunya yang sudah siap," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo melalui konferensi virtual Kamis (25/6).

Dia menambahkan bahwa enam perusahaan tersebut tidak menolak penunjukan dari DJP untuk menjadi pemungut PPN. Menurut dia, enam perusahaan itu juga sudah memiliki infrastruktur yang sangat siap untuk memungut pajak. Semua adalah perusahaan luar negeri.

Nanti mereka wajib memasukkan PPN dalam invoice yang dibebankan kepada konsumen. "As of hari ini masih terus berjalan komunikasi," katanya.

Sejalan dengan upaya memaksimalkan potensi penerimaan pajak, pemerintah menyebutkan bahwa target tahun ini sulit tercapai. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Pasaribu, awalnya, pemerintah mengasumsikan penerimaan pajak minus 5,4 persen.

"Setelah kami lihat data terakhir saat ini, outlook 2020 akan minus 9,2 persen," tuturnya saat rapat di DPR kemarin.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

14 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

15 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

15 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

18 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

19 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

19 jam ago