Site icon Riau Pos

Matangkan Konsep Subholding Badan Usaha Milik Negara

matangkan-konsep-subholding-badan-usaha-milik-negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Di bawah kendali Menteri BUMN Erick Thohir, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) terus berbenah. Strategi holding BUMN masih menjadi cara untuk memajukan BUMN. Erick juga berencana memperluas strategi holding BUMN dari konsep superholding menjadi subholding.

Menurut Erick, holding tidak hanya akan merujuk pada kesamaan sektor industri, tetapi juga bisa dikelompokkan berdasar rantai pasok yang sama. Strategi itu tidak hanya diterapkan kepada holding BUMN yang sudah terbentuk, tetapi juga yang sedang dibentuk.

Akhir pekan lalu Erick menegaskan, kini pemerintah tidak lagi mengedepankan konsep superholding. "Sekarang itu (sedang mendorong, red) subholding. Kalau superholding itu kan semua menjadi satu, memiliki semua. Kalau ini klasterisasi," terang tokoh 49 tahun tersebut.

Pada setiap klaster, jumlah BUMN yang masuk holding tidak tentu. Beda-beda sesuai dengan keperluan. "Pada klaster itu, yang pasti ada fokus bisnisnya supaya lebih terkontrol dan kompetitif karena value chain-nya nyambung dan bisa bersaing," ujar Erick.

Dia menyebutkan, jumlah subholding atau klasterisasi yang bakal dibentuk sekitar 15. Artinya, para wakil menteri BUMN mengawasi tujuh atau delapan subholding. "Karena tidak mungkin setiap Wamen, termasuk saya, mengontrol 142 perusahaan, termasuk anak dan cucu BUMN," paparnya.

Menurut Erick, dengan membentuk subholding yang terdiri atas beberapa klaster, BUMN bisa berfokus pada inti bisnis masing-masing. Terkait dengan jumlah anak perusahaan yang akan tergabung dalam setiap subholding, dia tidak punya patokan baku. "Apakah subholding itu mempunyai 100 atau 10 anak perusahaan ya bergantung strateginya. Makanya, kami ingin memastikan bahwa merger dan likuidasi adalah hal penting supaya ada kepastian," jelasnya.

Kepastian regulasi berupa perpres atau inpres, menurut dia, diperlukan agar BUMN lebih ramping. Tahun ini BUMN membersihkan perusahaan-perusahaan yang sudah tidak berfungsi. "Contohnya, direksi dan komisaris Garuda Indonesia yang telah menyampaikan bahwa ada lima anak perusahaan yang sudah tidak berfungsi. Ya, sebaiknya kami tutup segera karena kan perusahaan-perusahaan itu ada cost-nya," ungkap Erick.

Saat ini Kementerian BUMN memiliki beberapa holding. Yang sudah rampung terbentuk adalah holding perusahaan minyak dan gas bumi (migas). Dalam holding BUMN migas, PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai induk. Anggotanya adalah PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Holding lain yang sudah beres adalah pertambangan. Induk holding-nya adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Perusahaan yang berada dalam holding tersebut adalah PT Bukit Asam Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Timah Tbk.

Khusus untuk farmasi, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma. Jadi, sebagai induk holding, Bio Farma bakal mengontrol PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Erick menegaskan, akan ada setidaknya dua holding lagi yang terbentuk. Yakni, holding rumah sakit dan asuransi. Targetnya, dua holding itu terwujud pada kuartal pertama tahun ini.

Sementara itu, dari kacamata pengamat, konsep holding BUMN bagus meski kajiannya harus mendalam. Sebab, dalam perjalanannya, agenda yang sudah lama digaungkan itu selalu menuai pro-kontra. Akhirnya, prosesnya tersendat. Konsepnya juga berubah-ubah. (agf/c14/hep/jpg)

Exit mobile version