Categories: Ekonomi Bisnis

Minta DPR Revisi UU Minerba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh DPR RI. Sebab, yang menginisiatif adanya revisi adalah DPR. Pemerintah pun menunggu hasil dari inisiatif DPR tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa pun berharap DPR bisa segera menyelesaikan revisi tersebut dan segera mengesahkannya. "Kita tahu pembahasan revisi Minerba intensif dilakukan tiga tahun terakhir. Ada rencana UU Minerba disahkan periode DPR yang lalu (2014-2019), tapi di saat-saat terakhir UU ini tidak jadi disahkan dan masuk Prolegnas DPR 2019-2024," jelasnya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/1).

Menurutnya, poin-poin yang terdapat di dalam UU tersebut cukup mendesak direvisi. Bukan hanya dalam konteks pertambangan tapi kebijakan energi nasional. "Di mana UU energi pada dasarnya mengoptimalkan sumber daya alam di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan buat Indonesia mandiri secara energi. Batu bara diarahkan jadi memberikan nilai tambah ekonomi. Tidak hanya batubara tapi bahan tambang lain," ungkapnya.

Fabby pun menyoroti tiga hal yang menjadi poin penting revisi UU Minerba. Pertama adalah perubahan pemanfaatan energi yang saat ini beralih ke energi terbarukan. Kedua, tata kelola seperti pengawasan, pengendalian, dan pembinaan pertambangan minerba.

"Ketiga adalah hilirisasi, pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan energi domestik dan saat ini pembahasan itu dalam dua bulan terakhir sangat intensif karena persoalan current account deficit (CAD) itu disebabkan oleh impor BBM kita tinggi. Maka ada wacana atau rencana yang disiapkan untuk memanfaatkan batu bara untuk memproduksi gas sebagai pengganti LPG," ujarnya.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ancelotti Buka Suara Usai Brasil Ditahan Maroko: Kami Terlalu Tegang

Brasil ditahan imbang Maroko 1-1 pada laga pembuka Grup C Piala Dunia 2026. Ancelotti menilai…

11 jam ago

Enam Bulan Tanpa Honor, Guru Bantu Kampar Datangi DPRD dan Tagih Kepastian

Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kampar untuk meminta kepastian pembayaran honor yang belum diterima sejak…

11 jam ago

Tragis! Perempuan 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping Diduga Karena Tali Belum Terpasang

Seorang perempuan berusia 21 tahun tewas saat bungee jumping di Brazil. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian…

22 jam ago

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Sukses Taklukkan Dong Tian Yao

Alwi Farhan sukses menjuarai Australia Open 2026 setelah mengalahkan Dong Tian Yao dan mengakhiri periode…

22 jam ago

Pemkab Bengkalis Ajukan Kerja Sama e-Ticketing RoRo ke DPRD

Pemkab Bengkalis mengajukan kerja sama pengelolaan e-ticketing RoRo guna meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean, dan mengoptimalkan…

23 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIN Suska Riau Tebar Benih Ikan dan Perkuat Komunikasi Publik

UIN Suska Riau menggelar penebaran benih ikan dan penguatan komunikasi publik sebagai wujud kepedulian lingkungan…

23 jam ago