Categories: Ekonomi Bisnis

Ini Alasan Distributor Timbun Minyak Goreng di Medan

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Satgas Pangan Sumatera Utara mendapati 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun di salah satu gudang di Deliserdang.

 

Dari penelusuran satgas diduga minyak goreng itu ditumpuk dan tak diedarkan ke pasar lantaran manajemen perusahaan mengklaim rugi dengan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah.

"Terjadi kelangkaan minyak goreng di toko dan pasar. Kami turun ke pasar tradisional dan modern untuk memastikan dan memang kita lihat ada kekosongan. Lalu kami lakukan penelusuran dan ternyata kami temukan minyak goreng yang jumlahnya sangat banyak: 1,1 juta kilogram," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait, Sabtu (19/2/2022).

Naslindo menyebutkan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun itu jika dihitung-hitung harusnya bisa memenuhi 6-10 persen kebutuhan masyarakat Sumut per bulannya.

"Kalau kita hitung-hitung angka itu untuk per bulannya sekitar 6- 10 persen. Waktu kami tanya, mereka sampaikan keluhannya, mereka takut rugi dengan harga HET (harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter, red) yang sekarang. Lalu kami sampaikan, bahwa itu sudah ada mekanismenya. Mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya," kata dia.

Sehingga, tambah Naslindo tidak ada alasan bagi manajemen perusahaan mengklaim rugi. Karena semuanya sudah diatur pemerintah berdasarkan Permendag No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Minyak Goreng.

"Jadi tidak ada alasan untuk menahan. Karena mereka berpikir secara manajemen mungkin mereka rugi. Tapi pemerintah punya mekanisme. Karena itu baik produsen, distributor, maupun pedagang harus memastikan barang itu harus tersedia di pasar," ucapnya.

Saat tim satgas melakukan penggerebekan, pimpinan manajemen perusahaan penimbun minyak goreng tersebut sedang tidak berada di lokasi. Ternyata minyak goreng itu ditimbun berdasarkan perintah dari Jakarta.

"Saya tanya, saya tegaskan lagi itu siapa yang buat kebijakan? Diijawab, manajemen. Manajemennya dari mana? Dijawab dari Jakarta. Kalau itu kebijakan berarti kan ada fax surat. Coba tunjukkan ke kita, jadi itu nanti akan didalami. Waktu itu juga saya telepon, pimpinannya siapa? Dijawab nnggak ada di tempat. Bisa dihubungkan melalui telepon, saya mau bicara," urainya.

Dari pembicaraan melalui seluler itulah, pimpinan perusahaan minyak goreng tersebut juga mengeluh sengaja melakukan penimbunan karena bahan baku mereka lebih mahal. Dari sana, Naslindo langsung memerintahkan agar minyak goreng yang ditimbun itu segera didistribusikan.

"Dari telepon saya bicara ini, 'saya temukan banyak tumpukan minyak goreng di tempat bapak. Dijawab, iya Pak kami mengalami kesulitan, kami rugi dengan harga sekarang. Kami beli bahan bakunya dengan harga mahal. Jadi kami enggak bisa. Saya bilang, 'enggak boleh begitu. Inikan sudah ada mekanisme'. Saya bilang, 'hari ini paling tidak bapak salurkan ini ke titik distribusi yang kalian punya'," kata Naslindo.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

2 jam ago

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

5 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

12 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

12 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

12 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

13 jam ago