penerimaan-kepabeanan-djbc-riau-capai-rp8-11-triliun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau membawahi empat kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang berada di wilayah Provinsi Riau yakni, KPPBC TMP B Pekanbaru, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Tembilahan, dan KPPBC TMP C Bengkalis. Hingga kuartal III tahun anggaran 2021, Kantor Wilayah DJBC Riau berhasil mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp8,11 triliun atau 2.758 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp294,98 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Provinsi Riau Haris Setioko. Ia juga mengungkapkan capaian penerimaan Kantor Wilayah DJBC Riau tersebut juga menunjukkan peningkatan sebesar 2.749 persen secara year-on-year(YoY) jika dibandingkan kuartal III di tahun 2020.
"Lonjakan penerimaan ini didorong dari sisi penerimaan Bea Keluar (BK) yang dikenakan terhadap komoditi ekspor CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan dikarenakan terjadinya peningkatan harga referensi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya serta produk campuran dari CPO dan produk turunannya dan produk turunannya," katanya dalam Media Meeting Triwulan III, Senin (18/10).
Kenaikan harga referensi tersebut telah berlangsung sejak akhir tahun 2020 dan berjalan hingga saat ini. Pada kuartal ketiga tahun 2021, harga referensi komoditi CPO bergerak di kisaran 951,86 dolar AS/MT hingga 1.186,26 dolar AS/MT, sehingga tarif BK mengalami peningkatan dari yang awalnya berada di kolom 6 pada Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 10 pada September 2021.
Hingga kuartal III tahun anggaran 2021, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC dengan mengeluarkan 4 izin baru untuk 1 perusahaan Kawasan Berikat dan 3 perusahaan Pusat Logistik Berikat.
Jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau per 30 September 2021 yaitu sebanyak 34 perusahaan kawasan berikat, 9 perusahaan pusat logistik berikat, 2 perusahaan gudang berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Berdasarkan data per 31 Juni 2021,nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp157 triliun, meningkat sebesar 3 persen dari tahun 2020. Di samping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 32.072 pegawai, meningkat sebanyak 6 persen dari tahun 2020. "Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Riau," ucapnya.
Dari sisi pengawasan, pada Kuartal III tahun 2021 Kanwil DJBC Riau berhasil melakukan 463 penindakan.(anf)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…