Categories: Ekonomi Bisnis

Penerimaan Kepabeanan DJBC Riau Capai Rp8,11 TriliunÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau membawahi empat kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang berada di wilayah Provinsi Riau yakni, KPPBC TMP B Pekanbaru, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Tembilahan, dan KPPBC TMP C Bengkalis. Hingga kuartal III tahun anggaran 2021, Kantor Wilayah DJBC Riau berhasil mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp8,11 triliun atau 2.758 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp294,98 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Provinsi Riau Haris Setioko. Ia juga mengungkapkan capaian penerimaan Kantor Wilayah DJBC Riau tersebut juga menunjukkan peningkatan sebesar 2.749 persen secara year-on-year(YoY) jika dibandingkan kuartal III di tahun 2020. 

"Lonjakan penerimaan ini didorong dari sisi penerimaan Bea Keluar (BK) yang dikenakan terhadap komoditi ekspor CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan dikarenakan terjadinya peningkatan harga referensi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya serta produk campuran dari CPO dan produk turunannya dan produk turunannya," katanya dalam Media Meeting Triwulan III, Senin (18/10).

Kenaikan harga referensi tersebut telah berlangsung sejak akhir tahun 2020 dan berjalan hingga saat ini. Pada kuartal ketiga tahun 2021, harga referensi komoditi CPO bergerak di kisaran 951,86 dolar AS/MT hingga 1.186,26 dolar AS/MT, sehingga tarif BK mengalami peningkatan dari yang awalnya berada di kolom 6 pada Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 10 pada September 2021. 

Hingga kuartal III tahun anggaran 2021, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian  khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC dengan mengeluarkan 4 izin baru untuk 1 perusahaan Kawasan Berikat dan 3 perusahaan Pusat Logistik Berikat. 

Jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau per 30 September 2021 yaitu sebanyak 34 perusahaan kawasan berikat, 9 perusahaan pusat logistik berikat, 2 perusahaan gudang berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). 

Berdasarkan data per 31 Juni 2021,nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp157 triliun, meningkat sebesar 3 persen dari tahun 2020. Di samping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 32.072 pegawai, meningkat sebanyak 6 persen dari tahun 2020. "Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Riau," ucapnya. 

Dari sisi pengawasan, pada Kuartal III tahun 2021 Kanwil DJBC Riau berhasil melakukan 463 penindakan.(anf) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

22 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

22 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

22 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

1 hari ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

1 hari ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago